Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gak Pakai Helm, Pengendara Terlibat Cekcok dengan Polantas di Kupang

Polantas Polresta Kupang Kota cekcok dengan warga. (Dok Istimewa)

Kupang, IDN Times - Anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta Kupang Kota terlibat cekcok dengan pengendara yang merupakan warga Kota Kupang yang tidak menggunakan helm. Video cekcok antara keduanya hingga terjadi kontak fisik ini beredar di media sosial dan WhatsApp.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota, Sudirman, menjelaskan duduk perkara peristiwa tersebut saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (11/4/2025). Sudirman menyebut peristiwa ini terjadi pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 18.30 WITA. Potongan kejadian malam itu yang direkam dan beredar dalam video tersebut pada Kamis malam (10/5/2025).

1. Kronologis kejadian

Kepala Satlantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Sudirman mengatakan anggota yang terlibat cekcok ini adalah Brigpol Boy Purab. Ia bertugas hari itu bersama dengan seorang anggota lain. Mereka melakukan gerakan pengaturan (gatur) di sekitar Bundaran Tirosa.

Kemudian mereka mendapat laporan adanya kecelakaan di sekitar Pulau Indah Tengah malam itu. Namun ketika tiba di lokasi, warga yang terlibat kecelakaan sudah tidak ada karena telah menyelesaikan kasus secara pribadi.

Kemudian anggota Satlantas Polresta Kupang Kota ini melanjutkan gatur lantas. Saat itu melintaslah dua orang pengendara yang berboncengan motor tanpa menggunakan helm.

Anggota lalu lintas ini kemudian mengikuti pelanggar tersebut dan menghentikannya di tempat kejadian perkara (TKP), di SPBU Jalan Pulau Indah, Oesapa Barat, Kota Kupang. 

"Kemudian melintas warga yang tidak menggunakan helm dan dibuntuti oleh polisi yang bertugas ini. Polisi hentikan dan menahan motor tersebut. Warga ini diminta untuk ambil helm  tetapi warga ini tidak terima," jelas Sudirman.

2. Pengendara tak punya SIM dan helm

Brigpol Boy dan warga melakukan pelanggaran mediasi dan berdamai. (IDN Times/ Putra F. D. Bali Mula)

Setelah diperiksa ternyata pelanggar bernama Nikodemus Sasi ini juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Petugas kemudian menyuruhnya untuk mengambil helm supaya bisa mengambil motor itu lagi.

"Petugas sempat menyampaikan, kalau mereka tunggu pelanggar ini ambil helm baru ambil motornya, tapi yang bersangkutan tidak bersedia ambil helm. Terjadi miskomunikasi di sini antara anggota dan pelanggar," jelas Sudirman. 

Petugas menegurnya namun Nikodemus malah menantang balik petugas. Mereka lalu saling tarik motor dan terjadi kontak fisik. Kontak fisik ini, kata Sudirman, berupa rangkulan seperti dan tarik menarik bukan pemukulan.

"Itulah yang mendasari anggota peluk dia. Terjadi saling tolak. Tidak ada pemukulan. Mereka saling baku rangkul begitu sampai jatuh. Mereka jatuh bersama. Tidak ada pemukulan," jelas dia.

3. Anggota diperiksa Propam Polresta

Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Sudirman mengatakan baik Boy dan Nikodemus telah bertemu dan berdamai di Satlantas Polresta Kupang Kota. Namun begitu pemeriksaan terhadap Boy sudah berlangsung. Ia mengaku terkait sanksi penempatan khusus (patsus) pun tergantung hasil sidang etik nantinya. Sementara warga sudah diberikan blanko tilang.

"Anggota saat ini diperiksa oleh Propam Polresta Kota. Sudah pasti kena sanksi disiplin karena untuk polisi dalam tugas ada hal yang tidak sesuai ketentuan maka bisa diberi sanksi oleh satuannya," jelas dia. 

Baik pengendara maupun petugas, lanjut Sudirman, sudah mengakuinya kesalahan masing-masing dan saling memaafkan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Putra F.D. Bali Mula
Linggauni
Putra F.D. Bali Mula
EditorPutra F.D. Bali Mula
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us