Mataram, IDN Times - Eks Calon Wakil Gubernur (Cawagub) NTB 2024, Suhaili Fadhil Thohir ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
Penetapan tersangka eks Bupati Lombok Tengah dua periode itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, Selasa (18/3/2025).
"Iya benar (sudah ditetapkan tersangka)," kata Syarif.