Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto HR terduga bandar narkoba di Pulau Sumbawa saat diamankan polisi (Dok/Istimewa)

Bima, IDN Times - Seorang mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Ummat asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB, ditangkap polisi pada Sabtu dini hari (11/1/2025). Pria berinisial HR (40), yang diduga sebagai bandar narkoba di Pulau Sumbawa, ditangkap tanpa perlawanan di Desa Leu, Kecamatan Bolo.

Kapolsek Bolo Inspektur Satu Pol Nurdin, membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar, HR ditangkap anggota kami sekitar pukul 04.00 WITA di Desa Leu,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/1/2025).

1. Pelaku langsung dibawa ke Polda NTB

ilustrasi borgol (pixabay.com/4711018)

Dari tangan HR, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu belati, sebuah ponsel Nokia, dompet berisi uang tunai Rp500 ribu, serta beberapa kartu ATM dari berbagai bank.

“Barang bukti dan pelaku saat ini sudah kami serahkan ke Polda NTB. Sebelumnya, ia sempat diamankan di Polres Bima,” jelas Nurdin.

2. Sebelumnya jadi DPO Polda NTB

Editorial Team

Tonton lebih seru di