Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Eks Caleg Partai Ummat di NTB Ditangkap Polisi, Diduga Bandar Narkoba

Foto HR terduga bandar narkoba di Pulau Sumbawa saat diamankan polisi (Dok/Istimewa)

Bima, IDN Times - Seorang mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Ummat asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB, ditangkap polisi pada Sabtu dini hari (11/1/2025). Pria berinisial HR (40), yang diduga sebagai bandar narkoba di Pulau Sumbawa, ditangkap tanpa perlawanan di Desa Leu, Kecamatan Bolo.

Kapolsek Bolo Inspektur Satu Pol Nurdin, membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar, HR ditangkap anggota kami sekitar pukul 04.00 WITA di Desa Leu,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/1/2025).

1. Pelaku langsung dibawa ke Polda NTB

ilustrasi borgol (pixabay.com/4711018)

Dari tangan HR, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu belati, sebuah ponsel Nokia, dompet berisi uang tunai Rp500 ribu, serta beberapa kartu ATM dari berbagai bank.

“Barang bukti dan pelaku saat ini sudah kami serahkan ke Polda NTB. Sebelumnya, ia sempat diamankan di Polres Bima,” jelas Nurdin.

2. Sebelumnya jadi DPO Polda NTB

ilustrasi jarum suntik berisi zat narkoba (https://www.pexels.com/@mart-production/)

Penangkapan HR dilakukan berdasarkan hasil pengembangan kasus dari dua anak buahnya yang telah lebih dulu ditangkap. Setelah mengetahui keberadaan HR, petugas langsung bergerak cepat.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/07/I/2025/Satresnarkoba, tanggal 8 Januari 2025,” tambahnya.

HR ternyata sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda NTB sejak 26 Desember 2024, sesuai Surat Permohonan Penangkapan Nomor: B/6891/XII/RES.4.2/2024/Ditresnarkoba.

3. Eks caleg dari Partai Ummat

Rekapitulasi perolehan suara yang digelar KPU Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

HR bukan sosok asing di dunia politik lokal. Ia sempat mencalonkan diri sebagai caleg 2024 untuk daerah pemilihan (dapil) 2, meliputi Kecamatan Bolo dan Madapangga, melalui Partai Ummat dengan nomor urut 1.

Pada Pemilu 2024, HR sukses meraih 1.769 suara, menjadi perolehan suara tertinggi di internal Partai Ummat. Namun, partainya gagal memenuhi ambang batas suara untuk satu kursi di DPRD. Partai Ummat hanya mengumpulkan 1.949 suara dari total tujuh calegnya di dapil tersebut.

Ironisnya, suara individu HR bahkan melampaui perolehan suara caleg terpilih dari PDI Perjuangan, Nurdin Amin, yang hanya meraih 1.408 suara. Nurdin berhasil lolos karena dukungan suara partai yang mencapai 4.020 suara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Juliadin JD
SG Wibisono
Juliadin JD
EditorJuliadin JD
Follow Us