Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Tiga Santri Diduga Dibakar di Lombok Tengah, Satu Meninggal Dunia

Tiga Santri Diduga Dibakar di Lombok Tengah, Satu Meninggal Dunia
Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Intinya Sih
  • Tiga santri di Lombok Tengah mengalami luka bakar, satu meninggal, setelah insiden yang diduga melibatkan senior mereka dan penggunaan bensin di kamar ponpes.
  • LPA Mataram menilai ada kelalaian pengawasan dari pihak pondok karena bahan berbahaya seperti bensin bisa dibawa masuk ke area santri tanpa kontrol ketat.
  • Penanganan kasus difokuskan pada perlindungan hak anak, dengan pemulihan fisik dan psikologis korban serta proses hukum yang tetap memperhatikan aspek rehabilitasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Mataram, IDN Times - Tiga santri pada salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga dibakar oleh seniornya. Dari tiga korban, satu santri meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi pada November 2025, namun baru terungkap setelah viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, mengatakan informasi awal yang dihimpun, memang terdapat riwayat perundungan (bullying) yang melibatkan terduga pelaku yang merupakan senior di ponpes tersebut terhadap salah satu korban sebelum peristiwa naas itu terjadi.

"Ada anak yang diduga pelaku itu sempat menelanjangi salah satu korban. Kasus itu sempat dilaporkan. Kemudian sempat ada kayak candaan (dari terduga pelaku), 'Siapa yang melaporkan saya? Kalau ketemu nanti saya bakar.' Itu awalnya hanya candaan saja," kata Joko dikonfirmasi IDN Times, Kamis (4/6/2026).

1. Kronologi kejadian

ilustrasi api (pexels.com/Francesco Paggiaro)
ilustrasi api (pexels.com/Francesco Paggiaro)

Joko menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika korban diminta oleh terduga pelaku untuk membeli bensin. Alasannya saat itu adalah untuk keperluan membuat ketapel, di mana anak-anak lain juga sudah mencari kayu. Bensin tersebut rencananya akan digunakan untuk mencelupkan ujung ketapel sebelum dibakar.

Namun, Joko mengatakan narasi yang berkembang di media sosial bahwa tiga santri sengaja dibakar perlu dilakukan investigasi lebih lanjut oleh aparat kepolisian mengenai fakta yang terjadi sebenarnya. Karena menurutnya, kemungkinan ada kecelakaan yang menyebabkan bensin tumpah dan menyambar korban di dalam kamar.

"Yang jelas ada tiga santri yang terbakar, satu meninggal dunia. Apakah itu dibakar atau sebuah kecelakaan, ini yang harus didalami lebih lanjut. Meskipun menurut kami, kemungkinan ada kecelakaan yang menyebabkan bensin itu tumpah dan apinya menyambar," kata Joko.

Saat kejadian, terdapat lima orang santri di dalam kamar. Ketika api tiba-tiba menyambar bensin yang ada di dalam ruangan, dua santri berhasil menyelamatkan diri keluar kamar, sementara tiga santri lainnya terjebak di dalam hingga mengalami luka bakar serius. Salah satu dari tiga santri yang terjebak tersebut dilaporkan meninggal dunia, sementara dua lainnya masih dalam proses pemulihan fisik karena belum sembuh total.

2. Pihak Ponpes dinilai lalai

Ilustrasi Ponpes. IDN Times/Galih Persiana
Ilustrasi Ponpes. IDN Times/Galih Persiana

Terlepas dari apakah peristiwa ini murni kecelakaan atau kesengajaan, Joko menyoroti kelelahan pihak Ponpes. Dia mempertanyakan bagaimana barang berbahaya seperti bensin bisa lolos masuk ke kamar santri.

"Yang jadi pertanyaan saya, kok bisa seorang santri membawa bensin ke dalam ruangan. Bagaimana pengawasan pondok sehingga bensin bisa masuk ke area ponpes bawa oleh santri. Ini kelalaian dan seharusnya tempat pendidikan itu aman," kata dia.

Terkait kasus tersebut yang baru terungkap setelah beberapa bulan kejadian, Joko menduga hal itu dipicu oleh kurangnya perhatian dari pihak Ponpes terhadap korban yang hingga kini belum sembuh total. Selain itu, banyak informasi liar yang tidak akurat beredar di medsos, termasuk mengenai lokasi kejadian.

3. Penanganan kasus harus mengedepankan hak-hak anak

Ilustrasi narapidana anak (IDN Times/Kristina Natalia)
Ilustrasi narapidana anak (IDN Times/Kristina Natalia)

Karena korban dan terduga pelaku sama-sama masih dikategorikan sebagai anak di bawah umur, Joko mendesak agar penanganan kasus ini dilakukan secara komprehensif dengan mengedepankan hak-hak anak. Baik korban dan terduga pelaku harus sama-sama mendapatkan perlindungan.

"Pemulihan psikologi, fisik, dan keberlanjutan studi harus menjadi prioritas utama. Walaupun nanti ada proses hukum, proses itu harus menjadi bagian dari rehabilitasi," kata dia.

Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Lombok Tengah. UPTD PPA Lombok Tengah telah berhasil menemui satu korban, sementara satu korban lainnya masih dalam proses penjangkauan.

"Ketika nanti kesulitan dan butuh bantuan, kami akan memback up teman-teman Lombok Tengah," kata Joko.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -

Latest News NTB

See More