Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Inspektorat Tambah Tim, Audit Tiga Pabrik Mangkrak Era Gubernur Zul

Inspektorat Tambah Tim, Audit Tiga Pabrik Mangkrak Era Gubernur Zul
Pabrik pakan ternak yang mangkrak di kawasan BRIDA NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Share Article

Mataram, IDN Times - Inspektorat NTB menambah tim untuk melakukan audit terhadap tiga proyek industrialisasi yang mangkrak di kawasan Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) NTB. Pada era kepemimpinan Gubernur NTB Zulkieflimansyah, dibangun pabrik pakan ternak (feedmill), pengolahan benih jagung (corn seeds), dan pengering jagung (corn dryer) di kawasan yang dulunya bernama Sceince Technology and Industrial Park (STIPark) Banyumulek, Lombok Barat.

Pembangunan tiga pabrik itu dilakukan sejak 2020 dan diresmikan pada 2023. Dalam perjalanannya, pengelolaan pabrik itu sempat dikerjasamakan dengan investor Malaysia. Namun, hingga saat ini, pabrik tersebut tidak bisa difungsikan.

"Karena kemarin itu, ada banyak yang tidak di tempat. Kita ke sana kemudian banyak dokumen-dokumen yang perlu kita ambil. Akhirnya saya tambah timnya. Begitu ada surat tugas, tim sudah langsung turun," kata Inspektur Inspektorat NTB Budi Herman dikonfirmasi di Mataram, Jumat (5/6/2026).

1. Pabrik tak bisa difungsikan

IMG-20260605-WA0041.jpg
Inspektur Inspektorat NTB Budi Herman. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Budi menjelaskan tim auditor sudah turun ke lokasi melihat secara langsung pabrik yang dibangun lewat anggaran daerah tersebut. Dari hasil turun ke lapangan, bahwa memang pabrik itu tidak bisa difungsikan.

Saat ini, tim auditor dari Inspektorat NTB masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. "Sekarang masih itu pemeriksaan-pemeriksaan di kantor, karena saya anggap itu (audit) prioritas. Yang jelas karena itu sudah dilihat oleh masyarakat dan tidak bisa difungsikan," kata dia.

2. Audit ditargetkan tuntas 40 hari

snapsave-app_3191573787807004942.jpg
Pabrik pakan dan corn dryer di kawasan Brida NTB. (dok. Istimewa)

Tim Auditor telah turun melakukan pemeriksaan sejak Mei lalu. Sesuai ketentuan, proses audit ditargetkan tuntas selama 40 hari. Namun, kata dia, audit dapat diperpanjang waktunya sesuai kondisi lapangan.

"Kalau pemeriksaan tidak boleh lebih dari 40 hari. Itupun kalau ada hal-hal lain sifatnya mendesak, bisa kita tambah waktunya," kata dia.

Audit yang dilakukan Inspektorat berdasarkan permintaan dari BRIDA NTB. Tiga pabrik yang dibangun di kawasan BRIDA NTB mangkrak sejak diresmikan pada 2023. Pembangunan tiga pabrik tersebut menelan anggaran puluhan miliar yang berasal dari APBD NTB 2020.

Kepala BRIDA NTB I Gede Putu Aryadi Aryadi bahwa audit tersebut bertujuan untuk mengetahui siapa yang berwenang mengelola tiga pabrik itu. Selain itu, audit tersebut juga bertujuan mengetahui permasalahan yang menyebabkan proyek industrialisasi itu mangkrak. Sehingga dapat menjadi bahan masukan bagi Gubernur NTB dalam mengambil langkah selanjutnya.

3. Sempat disewa investor Malaysia

snapsave-app_3191573787555308147.jpg
Pabrik pakan dan corn dryer di kawasan Brida NTB. (dok. Istimewa)

Pabrik pakan ternak di kawasan BRIDA NTB itu sebenarnya pernah disewa investor asal Malaysia, PT Taza Industri Internasional sejak 2023. Namun, pabrik tersebut tidak bisa beroperasi karena mesinnya tidak layak operasi.

Sejak disewa oleh PT Taza Industri Internasional, pabrik pakan dan corn dryer itu tidak pernah beroperasi. Investor negeri Jiran itu pernah meminta BTIDA NTB untuk melakukan perbaikan mesin pabrik.

Karena pabrik tersebut mangkrak, Pemda mengalami kerugian. Pasalnya, pabrik itu dibangun menggunakan anggaran daerah, tetapi tidak bisa dimanfaatkan. BRIDA NTB sendiri, kata mantan Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat NTB itu, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tidak mengelola pabrik. Aset daerah itu di bawah pengelolaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -

Latest News NTB

See More

10 Cara Memperkuat Mental untuk Menjalani Kehidupan Sehari-hari

05 Jun 2026, 21:00 WIBNews