Pemprov NTB akan Bantu Pengobatan Santri yang Diduga Dibakar di Loteng

Mataram, IDN Times - Pemprov NTB melalui Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) akan membantu pengobatan santri yang diduga dibakar kakak kelasnya di Ponpes Rosyidatushaulatiyah Al Ibrahim NW, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Hasil kunjungan lapangan yang dilakukan petugas Dinsos PPA NTB pada Jumat (5/6/2026), kondisi korban yang selamat mengalami luka bakar 60 persen.
Kepala Dinsos PPA NTB Ahmad Masyhuri yang dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (6/6/2026), saat ini korban sudah berada di rumahnya di Desa Setiling, Kecamatan Batukliang Utara, Loteng. "Tapi memang, korban yang rumahnya di Setiling dengan luka bakar 60 persen. Ini sedang kita coba membantu dia untuk bantuan kesehatannya. Karena anak ini perlu berobat akibat luka bakarnya," kata Masyhuri.
1. Korban mengalami trauma berat

Dari hasil kunjungan ke lapangan, korban juga mengalami trauma berat. Masyhuri mengatakan Dinsos PPA NTB akan membahas penanganan psikologi dan kesehatan secara komprehensif terhadap korban pada Senin pekan depan. Dia menyatakan Pemprov NTB akan membantu penanganan kesehatan dan psikologi korban secara maksimal.
"Kita ingin memberikan pelayanan terbaik. Kalaupun butuh bantuan uang nanti kita lihat sampai mana masalahnya. Karena lerlu konsultasi sama ahlinya juga. Bagian kami penanganan masalah sosialnya. Katanya korban trauma makanya Senin kita rundingkan bagaimana yang terbaik. Karena ada psikolog yang bisa menangani," terangnya.
2. Serahkan ke proses hukum

Terkait kronologi peristiwa tersebut, Masyhuri enggan berkomentar. Dia menyerahkan proses hukum yang sedang berjalan di aparat penegak hukum yaitu Polres Lombok Tengah.
"Kalau kasusnya sudah ditangani polisi. Saya ndak enak berkomentar. Saya tahu ceritanya tapi nanti aparat yang memberikan keterangan karena sedang ditangani APH," tandasnya.
3. Ponpes dinilai lalai

Sebelumnya, Kanwil Kemenag NTB angkat bicara terkait kasus tragis yang menimpa tiga santri di Kabupaten Lombok Tengah. Kemenag NTB menilai adanya unsur kelalaian dari pengelola pesantren dalam mengawasi para santri, sehingga menyebabkan tiga santri terbakar, satu diantaranya meninggal dunia.
Ketua Tim Kerja Pondok Pesantren Kanwil Kemenag NTB, Hasbul Manan, mengatakan bahwa berdasarkan klarifikasi awal dari pimpinan Ponpes, insiden tersebut diklaim terjadi karena para santri bermain api, bukan sengaja dibakar. Peristiwa tersebut terjadi beberapa bulan lalu, tepatnya pada November 2025.
Hasbul mengatakan kasus ini mencuat setelah orang tua salah satu korban keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Dia memastikan bahwa Ponpes tersebut terdaftar resmi di Kemenag. Namun, dia menyayangkan kelalaian pihak ponpes yang dinilai kurang memantau aktivitas para santri secara terus-menerus.
Saat ini, Kemenag NTB telah menginstruksikan Kemenag Lombok Tengah untuk turun langsung ke lokasi untuk mendalami kronologi kejadian tersebut. "Kami minta Kemenag Lombok Tengah turun ke lokasi dan membuatkan kronologinya. Komnas HAM juga minta buatkan kronologinya, apa yang terjadi di lapangan sehingga bisa itu terjadi di lingkungan Ponpes," kata dia.
Terkait sanksi terhadap ponpes tersebut, Hasbul mengatakan Kemenag NTB menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Dia juga mengatakan Kanwil Kemenag NTB akan turun ke lokasi pada pekan mendatang.
"Ini sudah ada korban dan kita menunggu apa yang menjadi laporan karena sudah masuk APH. Kita tunggu hasil APH baru kita kondisikan ponpesnya seperti apa nanti. Kita akan turun langsung ke lapangan melihat kondisi Ponpesnya," kata dia.

















