Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Respons Kemenag NTB Soal Tiga Santri Diduga Dibakar di Lombok Tengah

Respons Kemenag NTB Soal Tiga Santri Diduga Dibakar di Lombok Tengah
Kantor Kanwil Kemenag NTB. (dok. Istimewa)
Share Article

Mataram, IDN Times – Kanwil Kemenag NTB angkat bicara terkait kasus tragis yang menimpa tiga santri di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Kemenag NTB menilai adanya unsur kelalaian dari pengelola pesantren dalam mengawasi para santri, sehingga menyebabkan tiga santri terbakar, satu diantaranya meninggal dunia.

Ketua Tim Kerja Pondok Pesantren Kanwil Kemenag NTB, Hasbul Manan, mengatakan bahwa berdasarkan klarifikasi awal dari pimpinan Ponpes, insiden tersebut diklaim terjadi karena para santri bermain api, bukan sengaja dibakar. Peristiwa tersebut terjadi beberapa bulan lalu, tepatnya pada November 2025.

"Pengakuan dari pimpinan pondok, dia main api bukan dibakar. Tapi dia main api bahasanya," kata Hasbul dikonfirmasi Kamis (4/6/2026).

1. Kumpulkan pimpinan Ponpes secara virtual

Screenshot_20250922-113300.jpg
Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz saat menyampaikan permohonan maaf. (dok. Istimewa)

Sebelumnya, kata Hasbul, Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz telah mengumpulkan seluruh pimpinan Ponpes se-NTB secara virtual pada 22 Mei lalu. Pada waktu itu, Kepala Kanwil Kemenag NTB memberikan arahan kepada pimpinan Ponpes terkait peningkatan pengawasan kepada santri.

Pimpinan Ponpes agar meningkatkan kehati-hatian dan tidak melepas pengawasan begitu saja terhadap para santri. Langkah ini demi menjaga marwah institusi pondok pesantren. "Mengarahkan agar kehati-hatian pada pondok. Pimpinan Ponpes juga jangan asal dilepas. Untuk menjaga marwah dari pondok jangan sampai terjadi hal-hal yang di luar naluri dan kemampuan kita," ungkapnya.

2. Komnas HAM minta kronologi kejadian

Ilustrasi kantor Komnas HAM di area Menteng, Jakarta Pusat. (IDN Times/Santi Dewi)
Ilustrasi kantor Komnas HAM di area Menteng, Jakarta Pusat. (IDN Times/Santi Dewi)

Hasbul mengatakan kasus ini mencuat setelah orang tua korban keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Dia memastikan bahwa Ponpes tersebut terdaftar resmi di Kemenag.

Namun, dia menyayangkan kelalaian pihak ponpes yang dinilai kurang memantau aktivitas para santri secara terus-menerus. Saat ini, Kemenag NTB telah menginstruksikan Kemenag Lombok Tengah untuk turun langsung ke lokasi untuk mendalami kronologi kejadian tersebut. Apalagi, ada permintaan dari Komnas HAM terkait kronologi kejadian tersebut.

"Kami minta Kemenag Lombok Tengah turun ke lokasi dan membuatkan kronologinya. Komnas HAM juga minta buatkan kronologinya, apa yang terjadi di lapangan sehingga bisa itu terjadi di lingkungan Ponpes," kata dia.

3. Tunggu proses hukum di aparat kepolisian

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat
Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat

Terkait sanksi terhadap ponpes tersebut, Hasbul mengatakan Kemenag NTB menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Dia juga mengatakan Kanwil Kemenag NTB akan turun ke lokasi pada pekan mendatang.

"Ini sudah ada korban dan kita menunggu apa yang menjadi laporan karena sudah masuk APH. Kita tunggu hasil APH baru kita kondisikan ponpesnya seperti apa nanti. Kita akan turun langsung ke lapangan melihat kondisi Ponpesnya," pungkasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -

Latest News NTB

See More

5 Tips Membangun Kepercayaan Diri Kamu setelah Dikhianati

04 Jun 2026, 21:30 WIBNews