Disnak NTT Ungkap Kasus Gigitan Anjing Positif Rabies di Kota Kupang

- Serangan anjing gila terjadi di 2 kelurahan Kupang, dengan total 9 korban gigitan dalam sepekan.
- Anjing yang menyerang belum diketahui pemiliknya, dan gejala rabies belum terlalu nampak pada anjing di kasus terakhir.
- Pulau Timor sudah tergolong zona merah rabies, dengan jumlah kasus gigitan hewan penular rabies mencapai 10.605 kasus di NTT.
Kupang, IDN Times - Tim Dinas Peternakan Nusa Tenggara Timur (Disnak NTT) mengambil sampel anjing yang menyerang warga di Kota Kupang. Hasil tes cepat (rapid test) menunjukkan hewan tersebut positif rabies.
Kepala Disnak NTT, John Oktovianus, mengatakan sampel anjing itu sudah dikirim ke Laboratorium Balai Besar Veteriner (BBV) Denpasar untuk uji lanjutan. “Rapid test memang positif, tapi kita masih menunggu hasil resmi dari Denpasar. Bisa saja tetap positif, bisa juga negatif,” jelas John, Jumat (22/8/2025).
1. Total 9 korban

Serangan anjing terjadi di dua kelurahan dalam sepekan terakhir. Pada 14 Agustus, tujuh warga digigit di RT 005/RW 002 Kelurahan Maulafa. Enam hari berselang, dua orang kembali diserang di RT 021/RW 013 Kelurahan Kolhua. Total sembilan warga dilaporkan menjadi korban.
John menyebut anjing yang menyerang di kasus terbaru tergolong liar karena belum diketahui pemiliknya. Dari laporan petugas, gejala khas rabies seperti takut cahaya, air, atau suara, belum terlihat jelas pada hewan tersebut.
Ia menegaskan Kecamatan Maulafa wajib meningkatkan kewaspadaan karena Pulau Timor sudah masuk zona merah rabies.
“Kalau dalam waktu dekat anjing ini mati, berarti dipastikan positif rabies,” katanya.
2. Kasus gigitan rabies terus meningkat di NTT

Hingga awal Agustus 2025, tercatat 10.605 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di NTT, mayoritas akibat serangan anjing. Dari jumlah itu, 16 orang meninggal dunia. Sementara di Kota Kupang saja, hingga Juli 2025 sudah ada 725 kasus gigitan, mendekati angka sepanjang 2024 yang mencapai 913 kasus.
Menurut John, tingginya laporan juga dipengaruhi meningkatnya kesadaran warga untuk segera mencari vaksinasi setelah tergigit.
“Dari seribu kasus gigitan, tidak sampai tiga persen yang berkembang jadi rabies,” ujarnya.
3. Imbauan Disnak NTT

John mengingatkan warga untuk melakukan langkah pencegahan bila tergigit HPR, yakni mencuci luka dengan sabun di bawah air mengalir selama 10–15 menit sebelum segera mendatangi fasilitas kesehatan untuk mendapat vaksin atau serum.
Disnak NTT juga meminta pemilik hewan peliharaan, terutama anjing, kucing, dan kera, agar tidak melepasliarkan. Hewan harus diikat atau dikandangkan sebagai langkah pengendalian rabies.