Selain Tambang, Daerah Penyangga KEK Mandalika Marak Galian C Ilegal

Mataram, IDN Times - Selain aktivitas tambang emas ilegal di daerah penyangga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang sedang viral di media sosial, juga marak aktivitas galian C ilegal. Aktivitas galian C Ilegal banyak dijumpai di bukit-bukit yang berada di depan Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Samsudin memastikan galian C berupa pengurukan bukit untuk pembangunan vila di kawasan tersebut aktivitas ilegal karena belum ada izin dari pemerintah daerah.
"Kalau galian C memang belum ada yang mengajukan izin ke provinsi. Karena sekarang, izin itu pakai OSS (online single submission). Tanpa izin itu, berarti ilegal," kata Samsudin dikonfirmasi di Mataram, Selasa (9/12/2025).
1. Koordinasi dengan Dinas LH lakukan penertiban

Karena aktivitas galian C dan tambang yang ada di daerah penyangga KEK Mandalika adalah ilegal, maka Dinas ESDM NTB berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Lombok Tengah. Karena keterbatasan fiskal tahun ini, pihaknya berencana membuat Satgas pada 2026.
Untuk aktivitas tambang emas ilegal yang berada di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Prabu Dundang, atau daerah penyangga KEK Mandalika, Balai Gakkum Kementerian Kehutanan sudah melakukan penertiban di lokasi. Mereka juga akan meningkatkan patroli pengamanan sehingga mencegah oknum masyarakat kembali melakukan penambangan emas ilegal.
"Yang terjadi memang itu tambang ilegal yang dilakukan oleh masyarakat. Kemarin hasil kroscek lapangan, ada warga yang meninggal dan dua dirawat di rumah sakit. Dengan kejadian tersebut kami mengidentifikasi ke lokasi, koordinasi dengan aparat desa, hasilnya memang bahwa betul ada aktivitas tambang ilegal di TWA Prabu Dundang," ungkapnya.
2. Aktivitas tambang emas ilegal berada di kawasan konservasi

Aktivitas tambang emas ilegal yang baru berjalan dua minggu itu, berada di kawasan konservasi yang dikelola Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB. Samsudin mengungkapkan hasil konfirmasi dengan Kepala BKSDA NTB, mereka sudah meningkatkan patroli keamanan bersama aparat kepolisian setempat.
"Itu sudah dilakukan penertiban di lokasi tersebut. Kami Dinas ESDM hanya mengimbau bahwa aktivitas tambang seharusnya tidak dilakukan karena pasti merusak lingkungan, menimbulkan pencemaran dan merusak citra kita sebagai destinasi wisata," kata dia.
3. Jangan sampai mencoreng citra pariwisata NTB

Dengan kejadian tambang emas ilegal yang menelan satu korban jiwa dan dua warga dirawat di rumah sakit, menjadi momentum untuk melakukan penertiban. Jangan sampai, ulah oknum masyarakat yang melakukan penambangan emas ilegal menyebabkan sektor pariwisata NTB menjadi tercoreng.
"Kemarin sudah dilakukan langkah-langkah penegakan hukum oleh Gakkum Kementerian Kehutanan. Seharusnya tidak ada aktivitas lagi. Tapi ini aktivitas tambang emas ilegal ini pada malam hari," tuturnya.
Untuk sampai ke lokasi, oknum warga menggunakan perahu. Mereka melakukan penambangan secara tertutup dengan membuat lorong. Sehingga beberapa waktualu, ada penambang yang tewas tertimbun di lokasi.
"Aparat sudah bekerja di lapangan. Yang jelas kita semua harus care dengan kondisi itu. Itu jelas tidak akan menjadi WPR (wilayah pertambangan rakyat). Karena lokasinya kawasan konservasi Taman Wisata Alam Prabu Dundang," jelasnya.

















