Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Menteri PKP Tambah Kuota Perbaikan RTLH NTB Jadi 10 Ribu Unit

Menteri PKP Tambah Kuota Perbaikan RTLH NTB Jadi 10 Ribu Unit
Potret warga Desa Mekarsari Kecamatan Gunungsari Lombok Barat yang tinggal di rumah tidak layak huni. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Intinya Sih
  • Menteri PKP Maruarar Sirait menambah kuota perbaikan rumah tidak layak huni di NTB menjadi 10 ribu unit pada 2026 melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
  • Program BSPS diminta terintegrasi dengan sertifikasi tanah gratis, akses KUR, dan dukungan PNM agar penerima manfaat memperoleh rumah layak sekaligus kepastian hukum serta peluang peningkatan ekonomi.
  • Pemerintah Provinsi NTB siap memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk mempercepat pelaksanaan BSPS dan membangun ekosistem pemberdayaan masyarakat berbasis hunian layak dan kesejahteraan keluarga.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Mataram, IDN Times - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menambah jatah perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi 10 ribu unit pada tahun 2026. Perbaikan 10 ribu unit RTLH itu melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri mengatakan penambahan jatah perbaikan RTLH tersebut setelah dilakukan lobi ke pemerintah pusat. Kepastian penambahan jatah perbaikan RTLH itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri PKP di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (30/6/2026) yang dihadiri Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri bersama sejumlah gubernur dan perwakilan pemerintah provinsi dari berbagai daerah.

1. Kuota perbaikan RTLH meningkat enam kali lipat

IMG-20260625-WA0029.jpg
Potret rumah warga yang tidak layak huni di Desa Mekarsari Kecamatan Gunungsari Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Wagub yang biasa disapa Dinda itu mengatakan tambahan jatah perbaikan RTLH tersebut menjadi capaian penting bagi NTB. Pada tahun 2025, pemerintah pusat hanya mengalokasikan 1.610 unit BSPS untuk NTB. Memasuki tahun 2026, alokasi awal meningkat menjadi 6.418 unit.

Namun, setelah pembahasan bersama Kementerian PKP, jumlah tersebut kembali bertambah menjadi 10.000 unit. Jumlahnya meningkat lebih dari enam kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

"Peningkatan alokasi ini menjadi angin segar bagi percepatan penanganan rumah tidak layak huni di NTB sekaligus memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh hunian yang layak, sehat, dan aman," kata dia, Rabu (1/7/2026).

2. Menteri PKP minta diintegrasikan dengan sertifikasi tanah gratis

IMG-20260701-WA0068.jpg
Rapat koordinasi bersama Menteri PKP Maruarar Sirait di Jakarta, Senin (30/6/2026). (dok. Istimewa)

Sementara, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa Program BSPS tidak boleh dipandang hanya sebagai program pembangunan rumah. Menurutnya, bantuan tersebut harus menjadi bagian dari strategi besar pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga sehingga manfaat yang diterima masyarakat tidak berhenti pada pembangunan fisik semata.

Oleh karena itu, dia meminta agar pelaksanaan BSPS di daerah diintegrasikan dengan program sertifikasi tanah gratis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta dukungan permodalan usaha mikro melalui Permodalan Nasional Madani (PNM).

Melalui pola tersebut, penerima BSPS tidak hanya memperoleh rumah yang lebih layak. Tetapi juga mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan aset serta akses pembiayaan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri sejumlah kepala daerah, di antaranya Gubernur Sulawesi Barat, Gubernur Papua Barat Daya, Gubernur Gorontalo, Gubernur Riau, serta perwakilan pemerintah provinsi lainnya. Pertemuan itu menjadi forum sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.

3. Percepatan penyediaan rumah layak huni di NTB

IMG-20260519-WA0130.jpg
Warga penerima bantuan bedah rumah program BSPS di Desa Dasan Geria Kecamatan Lingsar Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Pemprov NTB menyambut positif keputusan pemerintah pusat tersebut dan siap menindaklanjuti arahan Menteri PKP dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota serta kementerian dan lembaga terkait. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan Program BSPS secara tepat sasaran sekaligus mengintegrasikan berbagai program pemberdayaan masyarakat di tingkat daerah.

Tambahan alokasi menjadi 10.000 unit merupakan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung percepatan penyediaan rumah layak huni di NTB. Sehingga diharapkan menjadi pengungkit lahirnya ekosistem pemberdayaan masyarakat yang memadukan penyediaan hunian, legalitas aset, akses permodalan, dan penguatan ekonomi keluarga sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat NTB.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata

Latest News NTB

See More