Kupang, IDN Times - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) terhadap Julianus Naikteas karena diduga mengabaikan tugasnya sebagai anggota DPRD TTU. Ketua DPC Partai Demokrat TTU, Donatus Dinyo G. Nurak, mengatakan SP3 tersebut diterbitkan setelah pihaknya melayangkan dua surat panggilan kepada Julianus sejak Februari lalu.
Namun, dua surat panggilan tersebut tidak mendapat respons dari Julianus. Karena itu, DPC Partai Demokrat TTU akhirnya menerbitkan SP3 sebagai bentuk peringatan atas dugaan pengabaian tugasnya sebagai anggota DPRD TTU.
