Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dagang Pakaian di Karang Sukun ini Nyambi Jual Narkoba

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Mataram, IDN Times - Dua pria asal Kota Mataram terpaksa di gelandang tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram pada Senin (31/01/2022). Keduanya berinisial MR (21) dan MM (43). Dua-duanya merupakan warga Kota Mataram.

Saat digeledah, polisi menemukan narkotika jenis sabu dengan berat 7,02 gram. Keduanya tak berkutik saat ditangkap oleh polisi.

"Jadi saat kami melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MR sesuai hasil penyelidikan, calon pembeli (MM) ini berada di TKP sehingga kami lakukan pengamanan terhadap keduanya," ungkap Kasat Res Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Rabu (2/2/2022).

1.Pelaku adalah pedagang pakaian

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

MR yang merupakan pedangang pakaian di pasar Karang Sukun Kota Mataram ini merasa hasil jualannya tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari bersama keluarganya. Sehingga dia merasa tertarik untuk menjual sabu dengan harapan bisa menutupi kebutuhannya.

"MR ini saat di tangkap sedang bersama calon pembeli (MM), saat  melakukan penggeledahan, barang bukti sempat dibuang di selokan sekitar TKP namun diketahui dan ditemukan barang tersebut oleh petugas kami,"ungkapnya.

2.Proses hukum lebih lanjut

Ilustrasi penyalahgunaan obat (IDN Times/Sukma Shakti)

Saat ini, kedua terduga pelaku sudah diamankan bersama barang bukti. Polisi akan melakukan langkah-langkah selanjutnya. Bila terbukti pengedar, maka akan dilakukan proses hukum lebih lanjut. Namun jika murni sebagai pemakai, maka akan dilakukan upaya rehabilitasi.

“Yang bersangkutan sudah kami amankan dan akan diperiksa lebih lanjut. Tentunya akan dijerat sesuai hukum dan aturan. Jika ternyata yang bersangkutan hanya pemakai, maka diupayakan untuk bisa rehabilitasi,” ujarnya

3.Masyarakat diimbau melapor

lebongkab.go.id

Yogi mengatakan bahwa pencegahan peredaran narkoba melalui penangkapan yang dilakukan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat Kota Mataram dalam memberikan informasi. Harapannya, semua warga yang mengetahui atau melihat adanya peredaran narkotika untuk dapat segera melapor ke pihak berwajib. Identitas pelapor akan dirahasiakan oleh polisi.

"Ini bentuk kontribusi masyarakat Kota Mataram dalam memberantas dan menekan peredaran narkoba. Kami dari Satreskoba Polresta Mataram mengucapkan terima kasih atas kerja sama ini. Kami berharap kepada masyarakat bila mengetahui informasi terkait narkoba, segera informasikan dan tidak usah takut karena kami akan jamin kerahasiaan informasi yang kami terima,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us