Lombok Timur, IDN Times - Kepolisian Resor Lombok Timur (Polres Lotim) berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan seorang perempuan berinisial E (41). Pelaku dalam kasus ini adalah Sahir bin H. Liong (45), yang merupakan kekasih korban.
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad korban di pinggir jalan Gang Baru, Kampung Sandubaya Barat, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Lotim, pada Sabtu (22/2/25) lalu.
Tim gabungan dari Satreskrim Polres Lotim dan Polsek Pringgabaya melakukan penyelidikan dan menemukan indikasi bahwa korban meninggal akibat dibunuh. Dari hasil penyelidikan, Sahir bin H. Liong diidentifikasi sebagai orang terakhir yang bersama korban sebelum korban ditemukan tewas.