Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Tarif Rp15 Juta, Dokter di NTB Diduga Terlibat Aborsi Ilegal

Kota Mataram
Tarif Rp15 Juta, Dokter di NTB Diduga Terlibat Aborsi Ilegal
ilustrasi penyelidikan (IDN Times/Aditya Pratama)
  • LPA Kota Mataram mendalami dugaan aborsi ilegal di rumah sakit swasta yang melibatkan oknum dokter kandungan, setelah menerima laporan tindakan berbiaya Rp15 juta.
  • LPA menyebut telah menangani dua kasus yang mengarah kepada dokter dan rumah sakit tersebut, sementara rumor praktik ini disebut sudah lama beredar di masyarakat.
  • Selain aborsi ilegal, dokter itu diduga menjadi perantara jual beli bayi; LPA berkoordinasi dengan kepolisian untuk melaporkan dan mengusut kasus tersebut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Mataram, IDN Times - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram sedang mendalami dugaan praktik aborsi ilegal dan jual beli bayi yang diduga melibatkan oknum dokter spesialis kandungan di salah satu rumah sakit swasta di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi mengatakan praktik terlarang ini telah menjadi rumor sejak lama hingga menjadi rahasia umum di tengah masyarakat.

"Sebenarnya rumor ini sudah cukup lama. Cuma, kami baru mulai mendalami akhir-akhir ini karena kebetulan juga ada laporan yang masuk terkait aborsi dengan tarif Rp15 juta," kata Joko dikonfirmasi IDN Times, Sabtu malam (29/8/2026).

  1. 1. Patok tarif Rp15 juta

    Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)
    Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

    Joko mengungkapkan praktik aborsi ilegal ini bermula dari laporan salah satu orang tua korban yang mengetahui anaknya baru saja menjalani aborsi pada salah satu rumah sakit di Kota Mataram. Berdasarkan laporan yang diterima, tarifuntuk sekali tindakan aborsi mencapai Rp15 juta.

    Joko menyebutkan LPA sempat menangani dua kasus yang mengarah pada oknum dokter spesialis kandungan tersebut. "Kami ada dua case yang sudah sempat kami tangani, dan itu melibatkan oknum dokter itu, rumah sakit itu," ungkap Joko.

  2. 2. Dugaan jual beli bayi

    ilustrasi bayi baru lahir (pexels.com/Jonathan Borba)
    ilustrasi bayi baru lahir (pexels.com/Jonathan Borba)

    Selain dugaan aborsi ilegal, oknum dokter spesialis kandungan tersebut disinyalir terlibat sebagai perantara dalam praktik jual beli bayi. Jika ada pasien yang mengalami kehamilan tidak diinginkan diberikan dua opsi yaitu menggugurkan kandungan atau menyerahkan bayi yang dilahirkan kepada orang lain.

    "Jadi saya menengarai bahwa ketika ada satu kasus kehamilan yang tidak diinginkan, pilihannya ada dua. Aborsi atau bayinya akan diserahkan ke orang lain. Nah, dokter ini sebagai perantara, itu yang terjadi," ungkap Joko.

  3. 3. LPA akan laporkan ke polisi

    Ilustrasi palu hakim. (IDN Times/Rinda Faradilla)
    Ilustrasi palu hakim. (IDN Times/Rinda Faradilla)

    Dia menegaskan akan melaporkan kasus dugaan praktik aborsi dan jual beli bayi ini ke aparat kepolisian. LPA Kota Mataram akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini.

    Joko menegaskan dugaan praktik aborsi ilegal dan jual beli bayi inibuidak bisa dibiarkan. Praktik terlarang ini harus diusut tuntas agar praktik serupa tidak kembali berulang.

    "Kami sedang melakukan konfirmasi dengan aparat penegak hukum. Kita lagi berkomunikasi dengan teman-teman di kepolisian, tentang bagaimana mengungkap kasus ini. Ini kan nggak bisa dibiarkan," tandasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More