Kupang, IDN Times - Seorang pria berinisial AADS (29) harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri helm di lingkungan Markas Polresta Kupang Kota. Pelaku ditangkap hanya beberapa jam setelah beraksi dan mengaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk anak balitanya.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu dini hari (8/4/2026). AADS mengincar helm milik peserta seleksi Polri yang terparkir di depan kantor polisi. Ia kemudian membawa kabur sebuah helm merek NHK berwarna abu-abu milik korban berinisial RP, yang saat itu tengah mengikuti tahapan seleksi.
