Lombok Timur, IDN Times – Bupati Lombok Timur (Lotim), Haerul Warisin akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) perlindungan lahan pertanian. Perda ini untuk melindungi lahan pertanian yang semakin menyusut akibat dampak dari alih fungsi lahan ke pemukiman.
Peraturan ini nantinya diharapkan mampu menekan laju pembangunan pemukiman yang tidak terkontrol di masyarakat. Sehingga berdampak terhadap semakin menyusutnya areal lahan pertanian.