Mataram, IDN Times - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB bersama Direktorat Reserse Penanganan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda NTB menggagalkan pengiriman dua perempuan asal Kabupaten Dompu ke Uni Emirat Arab (UEA), Kamis malam (2/7/2026). Kedua calon pekerja migran itu diduga akan diberangkatkan secara non prosedural ke Timur Tengah.
Pencegahan pemberangkatan pekerja migran secara non prosedural itu berawal dari pengaduan korban melalui website BP3MI NTB pada 2 Juni 2026. BP3MI NTB bersama Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB bergerak mengamankan korban pada sebuah rumah penampungan di daerah Gomong, Kota Mataram.
