Mataram, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap 14 warga buntut penyerangan terhadap aparat kepolisian di Jalan Ade Irma Suryani, Lingkungan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Jumat (6/10/2023).
Belasan warga itu nekat menyerang aparat yang membubarkan bentrokan antar warga Monjok dan Karang Taliwang.
Polisi pun mengamankan barang bukti pelbagai senjata mematikan dari pelaku, di antaranya katapel, anak panah, senjata rakitan, dan senjata tajam. Senjata-senjata ini diduga yang dipergunakan pelaku menyerang aparat.