Lombok Tengah, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah menangkap seorang ayah di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, inisial M karena diduga memperkosa anak kandungnya. Terungkap, pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya berulangkali.
“Pelaku M kita amankan, karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya yang masih pelajar,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk il Maqnum.
