- Mengidentifikasi faktor risiko kesehatan.
- Mencegah timbulnya penyakit melalui deteksi dini.
- Mengurangi risiko keparahan penyakit dengan penanganan cepat.
Warga NTB yang Berulang Tahun Dapat Medical Check Up Gratis

Mataram, IDN Times - Mulai Februari 2025, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) siap memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga yang merayakan ulang tahun. Program ini diatur melalui Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/2002/2024 yang diterbitkan pada 30 Desember 2024.
Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr Lalu Hamzi Fikri, menjelaskan bahwa pemeriksaan gratis ini bertujuan untuk mendeteksi dini penyakit, khususnya penyakit tidak menular, yang belakangan menunjukkan peningkatan.
“Program ini akan dimulai di Puskesmas dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pada minggu pertama Februari 2025,” ujar Fikri di Mataram, Sabtu (4/1/2024).
1. Mempermudah deteksi penyakit

Menurut Fikri, deteksi dini penyakit tidak menular menjadi salah satu prioritas. “Kasus penyakit tidak menular semakin meningkat. Dengan adanya pemeriksaan di hari ulang tahun, kita bisa melakukan skrining dan mencegah kondisi tersebut berkembang lebih serius,” katanya.
Program ini juga bertujuan untuk:
2. Dilaksanakan di Puskesmas dan FKTP

Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk mempersiapkan pelaksanaan program ini. Gubernur, Bupati, dan Wali Kota diminta memastikan ketersediaan sumber daya, termasuk tenaga medis, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai.
“Posyandu dan Puskesmas sudah melayani seluruh siklus hidup, sehingga program ini dapat dijalankan secara optimal,” jelas Fikri.
Dinas Kesehatan daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga diminta melakukan koordinasi lintas sektor, sosialisasi, serta pengiriman proposal kebutuhan alat kesehatan ke Kementerian Kesehatan sebelum 3 Januari 2025.
3. Sumber pembiayaan program pemeriksaan kesehatan gratis

Pemeriksaan kesehatan gratis ini akan dilaksanakan di Puskesmas, FKTP, serta Laboratorium Kesehatan Masyarakat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Layanan ini mencakup pencatatan dan pelaporan melalui Sistem Informasi Kesehatan Nasional secara real-time.
Biaya program ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta sumber pembiayaan lain yang sah sesuai regulasi.
“Dengan program ini, masyarakat dapat merayakan ulang tahun dengan lebih sehat dan penuh manfaat,” tutup Fikri.





















