Hasil Hubungan Gelap, Bayi Usia 2 Hari Dibuang di Sungai Lombok Barat

Lombok Barat, IDN Times- Warga Dusun Gontoran Daya, Desa Gontoran, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, NTB, digegerkan dengan penemuan mayat bayi perempuan di sungai yang terletak di belakang Kantor Desa Gontoran, Minggu (25/6/2023) sekitar pukul 11:00 Wita. Bayi tersebut diperkirakan baru berusia dua hari dan diduga dibuang karena hasil hubungan gelap.
Atas kejadian tersebut Piket fungsi Polsek Lingsar Polresta Mataram langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima informasi masyarakat. "Saat tiba di lokasi, beberapa warga tampak sedang melihat sosok bayi tersebut dalam keadaan tidak terbungkus dan terapung di Kali yang berada di balakang kantor desa setempat," kata Kapolsek Lingsar Iptu Ida Bagus Suwendra.
1. Ditemukan warga saat mandi di sungai
Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, mayat bayi tersebut pertama dilihat salah seorang warga setempat yang ingin mandi di sungai tersebut. Namun saat melihat bayi tersebut dalam keadaan terapung, warga tersebut kaget dan memanggil warga lainnya.
Salah seorang warga kemudian melaporkan ke bidan desa setempat dan Kantor Polsek Lingsar. "Bayi tersebut dibopong ke daratan sambil menunggu anggota dari Reskrim Unit PPA Polresta Mataram yang telah dikordinasikan sebelumnya," jelas Bagus.