Bawaslu Lotim Sebut Tak Ada Pelanggaran selama Masa Pencoblosan

Lombok Timur, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur (Lotim) tegaskan tidak menemukan adanya pelanggaran selama proses tahapan pencoblosan hingga proses pungut hitung suara. Pihaknya sudah melakukan pengecekan di TPS maupun saat rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Selama proses tahapan Pilkada, baik itu pemilihan gubernur dan pemilihan bupati, temuan pelanggaran hanya saat proses kampanye terbuka.
1. Hanya pelanggaran administrasi
Ketua Bawaslu Lotim, Suaidi Mahsun mengatakan, sejak memasuki hari tenang hingga memasuki tahapan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat KPU Lotim, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran. Termasuk yang paling dikhawatirkan terjadi yaitu praktik politik uang serta ketidaknetralan petugas pungut hitung suara. Selama proses pengawasan berlangsung tidak ditemukan adanya praktik tersebut.
Pelanggaran yang ditemukan hanya persoalan kesalahan administrasi, yaitu kesalahan tulis yang dilakukan oleh petugas, tapi itu langsung diselesaikan. Dan persoalan tersebut tidak memengaruhi perolehan hasil suara Paslon.
"Kalau dari pantauan Bawaslu, awal mulai rekap di PPS dan PPK, kami tidak menemukan adanya potensi kecurangan, yang terjadi hanya kesalahan administrasi yaitu kesalahan tulis. Penentuan soal pemilih laki-laki dan perempuan, mungkin kecapean," jelas Suaidi.