Lombok Timur, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur (Lotim) tegaskan tidak menemukan adanya pelanggaran selama proses tahapan pencoblosan hingga proses pungut hitung suara. Pihaknya sudah melakukan pengecekan di TPS maupun saat rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Selama proses tahapan Pilkada, baik itu pemilihan gubernur dan pemilihan bupati, temuan pelanggaran hanya saat proses kampanye terbuka.