Lombok Timur, IDN Times - Aturan mendaki Gunung Rinjani di Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami perubahan. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani secara resmi sudah menerbitkan aturan baru pendakian bagi para pendaki gunung.
Aturan ini rencananya akan mulai diberlakukan selepas perayaan Ramadan 1443 Hijriah nanti.
Aturan pelonggaran kunjungan wisata itu sesuai dengan surat Plt Direktur Jandral KSDAE Nomor: S.436/KSDAE/PJLKK/KSA.3/4/2022 tanggal 12 April 2022.