Kupang, IDN Times - RMM alias Ronal (40), seorang pria asal Uganda berakhir di Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia nekat menyeberang secara ilegal ke Australia menggunakan kapal nelayan.
Ronal akhirnya diamankan aparat Polres Rote Ndao selama dua pekan sejak 2 Februari 2026 lalu diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kupang pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 14.30 WITA. Ronal sendiri diketahui telah habis visa kunjungannya pada Maret 2026.
