Bima, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sebanyak 928 warga Bima dikirim jadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Jumlah TKI ini teregistrasi di sistem Disnakertrans sejak Januari hingga September 2024 lalu.
"Yang baru teregistrasi sejak Januari-September sebanyak 928 orang," kata Kabid Penta Disnakertrans Kabupaten Bima, Ikhsan Nullatif dikonfirmasi, Selasa (8/10/2024).