Mataram, IDN Times - Penyidik Subdit IV Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan eksploitasi anak. Event yang melibatkanjoki cilik di arena pacuan kuda milik Gubernur NTB Zulkieflimansyah di Penyaring Sumbawa itu diselenggarakan pada 18 Juni 2022 lalu.
Kasus ini dilaporkan Koalisi Stop Joki Anak dengan terlapor Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB Ari Garmono. Pelapor dari Koalisi Stop Joki Anak, Yan Mangandar menyebutkan sebanyak 7 orang saksi telah diperiksa penyidik hingga Rabu (20/7/2022).
"Perkembangan proses hukum atas laporan pidana Koalisi Stop Joki Anak terhadap Ketua BPPD NTB di Polda NTB sampai hari ini Rabu 20 Juli 2022 telah diperiksa 7 orang saksi dan terhadap Ketua BPPD NTB atau terlapor belum dilakukan pemeriksaan," kata Yan dikonfirmasi di Mataram, Rabu (20/7/2022).
