Mataram, IDN Times - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebutkan sebanyak 272 kasus korupsi terbongkar dalam kurun waktu lima tahun terakhir, sejak 2020 hingga triwulan pertama 2025. Ratusan kasus korupsi di wilayah NTB terungkap melalui audit yang dilakukan BPKP Perwakilan NTB maupun aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).
Kepala Perwakilan BPKP NTB Mudzakir di Mataram, Rabu (2/7/2025) menyebut bahwa total kerugian keuangan dari 272 kasus korupsi di NTB mencapai Rp240,39 miliar lebih.
Dari 272 kasus korupsi yang terungkap melalui audit, terdiri dari 33 kasus yang ditangani BPKP Perwakilan NTB dengan total kerugian keuangan negara sebesar Rp178,789 miliar lebih. Kemudian 239 kasus yang ditangani oleh APIP se NTB dengan total kerugian keuangan negara sebesar Rp61,6 miliar lebih.