Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

238 Calon Jemaah Haji di NTB Belum Lunasi Biaya Haji 2025

Ilustrasi jemaah calon haji Indonesia (IDN Times/Umi Kalsum)

Mataram, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB mencatat sebanyak 238 calon jemaah haji (CJH) belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) hingga Kamis, 17 April 2025. Kemenag memberikan kesempatan kepada ratusan CJH NTB untuk melunasi biaya haji sampai 25 April 2025.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag NTB, Lalu Muhamad Amin di Mataram, Sabtu (19/4/2025) menyebutkan total CJH yang telah melunasi biaya haji sebanyak 4.261 orang. Progres pelunasan biaya haji di NTB telah mencapai 94,7 persen.

1. Sebaran ratusan CJH NTB yang belum lunasi biaya haji

Ilustrasi jemaah haji NTB 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Amin merincikan 238 CJH NTB yang belum melunasi biaya haji 2025 per kabupaten/kota. Dia mengimbau agar calon jemaah haji yang masuk kuota tahun ini segera melakukan pembayaran pada pelunasan biaya haji sampai batas waktu perpanjang pada 25 April mendatang.

Adapun rincian 238 CJH NTB yang belum melunasi biaya haji 2025, yaitu Lombok Tengah 53 orang, Kota Mataram 44 orang, Lombok Timur 5 orang, Lombok Barat 60 orang, Bima 47 orang, Kota Bima 6 orang, Sumbawa 3 orang, Dompu 9 orang dan Sumbawa Barat 1 orang dan provinsi 10 orang.

2. Siapkan 1.350 jemaah cadangan

Ilustrasi jemaah haji NTB 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Tahun ini, NTB mendapat kuota haji sebanyak 4.499 orang dengan rinciannya jemaah haji reguler 4.228 orang, Petugas Haji Daerah (PHD) 36 orang, Pembimbing KBIHU 10 orang dan jemaah lansia 225 orang

Dengan masih adanya kuota yang belum terisi, Kemenag NTB berharap adanya perpanjangan pelunasan biaya haji sampai 25 April 2025 menjadi kesempatan terakhir bagi calon jemaah agar tetap bisa berangkat haji tahun ini.

Dia menyebutkan, Kemenag NTB telah menyiapkan sebanyak 1.350 orang sebagai jemaah cadangan apabila ada jemaah reguler yang tidak melunasi biaya haji sampai batas waktu ditentukan.

Dari 1.350 jemaah cadangan, sebanyak 617 orang telah melunasi biaya haji. Sedangkan jemaah cadangan yang belum melunasi biaya haji sebanyak 733 orang.

3. Bipih Embarkasi Lombok sebesar Rp56,7 juta

Koper calon jemaah haji NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi. Keppres yang ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025 tersebut mengatur besaran biaya perjalanan haji berdasarkan embarkasi.

Besaran Bipih untuk Embarkasi Lombok sebesar Rp56,7 juta lebih. Biaya tersebut mencakup penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost).

Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji bagi Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Embarkasi Lombok sebesar Rp90,7 juta lebih.

Biaya ini mencakup penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan di Arafah, Muzdalifah, Mina, serta berbagai layanan lainnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
Muhammad Nasir
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us