1.759 Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Dapat Tambahan Gaji Rp500 Ribu

- Sebanyak 1.759 Guru PPPK Paruh Waktu di NTB akan menerima tambahan penghasilan Rp500 ribu per bulan mulai September 2026 sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru.
- Gubernur Lalu Muhamad Iqbal menegaskan kebijakan ini untuk mencegah guru berpenghasilan sangat rendah dan berjanji menaikkan lagi gaji jika kondisi fiskal daerah membaik.
- Ia juga meminta Dinas Dikpora NTB fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, termasuk kesejahteraan guru dan memastikan semua anak usia sekolah tetap melanjutkan pendidikan.
Mataram, IDN Times - Sebanyak 1.759 Guru PPPK Paruh Waktu di Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan tambahan gaji atau penghasilan sebesar Rp500 ribu per bulan. Tambahan penghasilan ini diberikan kepada Guru PPPK Paruh Waktu yang mengajar di SMA/SMK dan SLB.
"Mulai bulan September tahun 2026, kita akan memberikan yang namanya tambahan penghasilan minimum bagi para guru PPPK Paruh Waktu di luar jam mengajar sebesar Rp500 ribu," kata Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal usai peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Mataram, Sabtu (2/5/2026).
1. Gubernur Iqbal: jangan sampai ada yang berpenghasilan Rp40 ribu per bulan

Pada akhir Desember 2025, Pemprov NTB menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan ribuan guru honorer menjadi PPPK Paruh Waktu. Pasca pemberian SK tersebut, Iqbal mengungkapkan ada kesalahan kebijakan (policy error) terkait gaji atau penghasilan yang diperoleh Guru PPPK Paruh Waktu.
Dari ribuan guru PPPPK Paruh Waktu yang diangkat, ternyata ada yang mengajar satu kali seminggu. Guru PPPK Paruh Waktu dibayar berdasarkan jumlah jam mengajar (JJM). Pemprov NTB sendiri menetapkan besaran gaji Guru PPPK Paruh Waktu sebesar Rp40 ribu per jam.
"Di tengah efisiensi, di tengah keterbatasan fiskal kita sekarang, kita berusaha mencari cara untuk bisa menaikkan kesejahteraan guru, jangan sampai ada yang berpenghasilan Rp40.000 per bulan. Jadi setiap guru nantinya minimal akan memperoleh penghasilan Rp500.000 per bulan, ditambah lagi dengan jam mengajarnya," ucap Iqbal.
2. Janji akan naikkan lagi gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Iqbal menegaskan kebijakan penambahan penghasilan sebesar Rp500 ribu khusus untuk Guru PPPK Paruh Waktu yang mengajar di SMA/SMK dan SLB. Jika nanti kondisi fiskal daerah kembali lebih baik dari kondisi sekarang, dia berjanji akan mempertimbangkan untuk kembali meningkatkan gaji atau penghasilan Guru PPPK Paruh Waktu.
"Ada 1.759 guru PPPK Paruh Waktu yang akan terdampak oleh ini, yang masing-masing minimal akan menerima Rp500.000 per bulan mulai bulan September tahun 2026 ini," jelasnya.
3. Dinas Dikpora NTB diminta fokus pada kualitas pendidikan

Selain peningkatan kesejahteraan guru, Iqbal meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB mulai sekarang fokus meningkatkan kualitas pendidikan. Selama ini, kata dia, Dinas Pendidikan terlalu banyak tersita waktunya untuk mengurus proyek fisik.
"Karena itu, sudah waktunya sekarang saya minta kepada Kepala Dinas yang baru beserta jajarannya untuk mulai fokus ke kualitas pendidikan," kata dia.
Kualitas pendidikan yang dimaksud termasuk kesejahteraan guru dan tenaga pengajar serta memastikan anak-anak usia sekolah melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK dan SLB. Dinas Dikpora NTB juga diminta memastikan tidak ada anak-anak NTB yang tidak bersekolah karena alasan ekonomi.
"Serta memastikan bahan ajar yang berkualitas, memastikan sistem dan metode pedagogik yang juga berkualitas. Itu yang harus menjadi fokus kita ke depan, karena NTB yang makmur mendunia tidak bisa kita capai tanpa kualitas pendidikan yang baik," tandas Iqbal.


















