Dua Siswi SMP di Dompu Diperkosa Lima Temannya, Modus: Diajak Makan

Pelaku berusia 13 tahun dan 14 tahun

Bima, IDN Times - Penanganan kasus lima pelajar yang diduga memperkosa Dua siswi SMP asal Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus bergulir di Polres Bima. Kini perkara pemerkosaan yang dilaporkan akhir Desember 2022 ini berujung pada penetapan lima tersangka.

Masing-masing lima tersangka yakni inisial, AS (14), FR (14), RR (14), AK (14) dan RN berusia (13) tahun. Mereka ditetapkan tersangka pada 12 Januari 2023 lalu, setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara.

"Para terduga sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari lalu" jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima, AKP Masdidin pada IDN Times, Senin (16/1/2023).

1. Motif ajak makan udang

Dua Siswi SMP di Dompu Diperkosa Lima Temannya, Modus: Diajak Makangoogle

Dari hasil pemeriksaan penyidik, para pelaku mengakui semua perbuatanya. Motif mereka memperkosa korban, awalnya dijanjikan traktir makan udang di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah tiba di lokasi, tersangka bukannya membawa korban makan udang sesuai perjanjian awal. Mereka justru membawa korban ke sebuah gudang pabrik es batu yang sudah lama tidak digunakan.

"Di tempat itu, para pelaku melakukan pemerkosaan secara bergilir," terangnya.

Dalam mengulik fakta di balik kasus kekerasan seksual ini, kata Masdidin, sebelumnya ada lima orang saksi telah diambil keterangan. Mereka merupakan saksi korban maupun pelaku.

Baca Juga: Tiga Bulan Mendekam di Penjara, Wakil Wali Kota Bima Kembali Berkantor

2. Tahap pemberkasan

Dua Siswi SMP di Dompu Diperkosa Lima Temannya, Modus: Diajak MakanIlustrasi Berkas (pexels.com/Ekaterina Bolovtsova)

Sementara progres penanganan kasus, Masdidin mengaku saat ini masih pada tahap perlengkapan berkas perkara. Sedangkan lima terduga pelaku masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bima.

"Berkasnya lagi dilengkapi. Setelah itu baru dilimpahkan tahap satu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima," jelasnya.

3. Dilaporkan setelah video pemerkosaan beredar

Dua Siswi SMP di Dompu Diperkosa Lima Temannya, Modus: Diajak Makandigitaltrends.com

Sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi pada siang hari, 10 Oktober 2022 lalu di gedung pabrik es batu Kecamatan Sanggar. Tiga pekan setelahnya, rekaman video pemerkosaan diedarkan terduga pelaku hingga dilihat oleh pihak keluarga korban.

Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, kemudian melaporkan kasus ke Markas Polres Bima. Mereka melayangkan laporan pada 31 Desember lalu, hingga akhirnya lima pelaku diamankan polisi.

Baca Juga: Tersandung Korupsi Rp867 Juta, Anggota DPRD Bima ini akan Diganti

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya