Warga Kuanino Kota Kupang turun ke kali melihat temuan janin bayi. (Dok Polres Kupang Kota)
Pada tahun 2025 terdapat beberapa temuan bayi maupun janin di wilayah Kota Kupang. Kasus penemuan jasad bayi laki-laki di Kelurahan Penkase Oeleta, pada 17 Januari 2025 dan di bak sampah, Kelurahan Kelapa Lima pada September 2025. Kemudian temuan bayi laki-laki hidup di depan rumah warga Kelurahan Kayu Putih pada April 2025 dan di TPU Kelurahan TDM pada Desember 2025.
Sementara kasus temuan janin di Kelurahan Kuanino ini merupakan yang pertama kalinya terjadi di wilayah tersebut pada awal tahun 2026. Untuk itu Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid Mada, meminta warga yang mengetahui mengenai kasus ini dapat berkoordinasi dengan polisi.
Sementara ini, kata dia, beberapa warga sudah dimintai keterangan sebagai saksi dengan dugaan sementara janin tersebut hasil hubungan gelap yang dilahirkan secara paksa lalu dibuang.