Polisi Periksa Ponpes Al Aziziyah terkait Kematian Santriwati Asal NTT

Mataram, IDN Times - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram memeriksa empat saksi dari Ponpes Al Aziziyah, Gunungsari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (4/7/2024). Mereka diperiksa terkait kasus kematian santriwati Nurul Izati (13) asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Satreskrim Polresta Mataram mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dialami korban. Korban diduga dianiaya yang menyebabkan sakit parah dan koma hingga mengembuskan napas terakhir pada Sabtu (29/6/2024).
1. Periksa wali kelas hingga santri

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan sebanyak empat saksi yang diperiksa dari Ponpes Al Aziziyah. Mereka adalah pembina, wali kelas dan santriwati. Untuk santriwati, mereka didampingi pekerja sosial (Peksos) karena anak di bawah umur.
"Selanjutnya, pasti kami akan kembangkan kembali untuk pemeriksaan saksi terhadap Ponpes," kata Yogi.
Yogi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil autopsi jenazah korban untuk mengungkap secara terang benderang dugaan kasus penganiayaan ini. Sebelumnya, Satreskrim Polresta Mataram telah memeriksa tujuh tenaga kesehatan Klinik, Puskesmas dan RSUD dr. Soedjono Selong.
2. Saksi ditanya seputar lingkungan Ponpes

Penasihat Hukum Ponpes Al Aziziyah, Herman Soerenggana menyebutkan empat saksi yang diperiksa adalah satu pembina asrama putri, wali kelas dan dua santri. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 11.20 WITA, sempat jeda salat dan makan siang. Kemudian pemeriksaan dilanjutkan pukul 14.14 WITA.
"Pertanyaannya seputar lingkungan pondok. Bagaimana keseharian dari pagi sampai pagi lagi. Kemudian pertanyaan penyidik hubungannya dengan Almarhumah, dan sebagainya. Itu sudah dijawab dengan lengkap. Kita tunggu hasil berikutnya," kata Soerenggana.
Dia mengatakan pihak Ponpes mendukung proses hukum untuk pengungkapan kasus ini. Sehingga terungkap apa yang menyebabkan korban sakit parah hingga meninggal dunia.
"Kemudian hal-hal yang dibutuhkan, pondok akan menyiapkan dalam rangka pengungkapan kasusnya. Ini menjadi kepentingan kita bersama termasuk pondok untuk pengungkapan kasus ini. Supaya tidak menjadi fitnah ke sana kemari," tambah Soerenggana.
3. Siap berikan rekaman CCTV

Soerenggana menyatakan pihak Ponpes siap memberikan rekaman CCTV jika dibutuhkan oleh penyidik. Ia mengatakan sudah melihat rekaman CCTV saat korban dijemput ke Lombok Timur menggunakan mobil oleh perwakilan keluarga pada Jumat sore, 14 Juni 2024. Beberapa hari kemudian pihak pondok mendapatkan kabar korban masuk rumah sakit.
"Rekaman CCTV, dia menenteng tas, kemudian di halaman dijemput perwakilan keluarga dan naik mobil. Tidak dibopong, dia jalan sendiri. Nurul Izati keluar dari gerbang, kemudian yang menjemput datang dan mengambil barang bawaan Nurul kemudian masuk mobil," tutur Soerenggana.



















