Kota Bima, IDN Times - DPRD Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi melantik dan pengangkatan Zulkfli Maman sebagai Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD pada sisa masa jabatan 2019-2024. Zulkifli dilantik dalam rapat paripurna ke-4 di Kantor DPRD Kota Bima Rabu pagi (31/1/2024).
Zulkifli Maman dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kota Bima menggantikan Ipa Suka. Diketahui bahwa Ipa Suka dipecat dari Perindo karena dianggap tak loyal. Ipa menolak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada pemilu 2024 ini.
