Mataram, IDN Times - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dinyatakan telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) kepesertaan BPJS Kesehatan. Dinas Kesehatan Provinsi NTB menyebut sebanyak 5,4 juta atau 97 persen lebih masyarakat NTB telah tercover atau terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Desember 2023.
Dengan mencapai UHC, masyarakat NTB yang berobat ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit (RS) cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan dr Mahlil Ruby mengatakan hal ini sudah diberlakukan di daerah lainnya di Indonesia.
"Bisa pakai KTP saja. Kalau belum terjamin biasanya kami tagihkan ke Dinas Kesehatan. Jadi setiap bulan ada rekonsiliasi data tambah kurang. Mana yang meninggal dikurangin, mana yang belum ditambahin. Datin kami dengan Dinas Kesehatan menukar data juga," kata Mahlil di Kantor Gubernur NTB, Senin (4/3/2024).
