Kepala Dinsos Provinsi NTB, Ahsanul Khalik (IDN Times/Muhammad Nasir)
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB Ahsanul Khalik merincikan bantuan sosial yang diserahkan Wapres untuk masyarakat NTB. Antara lain, santunan dari BPJS Ketenagakerjaan berupa Program Manfaat Beasiswa kepada 343 anak sebesar Rp.21.293.500.
Kemudian santunan Program Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan kepada 10 ahli waris diberikan secara simbolis kepada 3 orang atas nama Siti Almawati Rp. 310.000.000, Suharti Rp. 280.326.440 dan Sukarmidi Rp. 42.201.701.
Selanjutnya, santunan Pembayaran Klaim Seluruh Program BP Jamsostek Provinsi NTB periode Juni 2021 sampai dengan Juni 2022 sebanyak 35.892 klaim diberikan simbolis kepáda Gubernur NTB sebesar Rp.444.375.794.973.
Program Bantuan Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp. 217.945.350.000, Bantuan Sembako Rp. 95.106.400.000 dan Bantuan BLT Minyak Goreng Rp. 142.659.600.000. Serta bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) tahun 2022 sebesar Rp. 1.194.487.857 yang diterima secara simbolis oleh Ibu Suriani berupa Motor Roda 3 dan Modal Usaha dengan Total Rp. 30.000.000.