Lombok Tengah, IDN Times - Kasus perkawinan anak kembali terjadi di salah satu desa wilayah kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang kakek menikahi anak berusia 14 tahun, viral di media sosial Facebook dan TikTok dalam sepekan terakhir.
Dalam video pendek yang diunggah di akun facebook Yan Rheyout dan akun TikTok @utari_lestary10, seorang kakek yang menikahi gadis belia 14 tahun sedang melaksanakan nyongkolan. Video viral itu mendapatkan banyak komentar dari warganet, karena usia pengantin pria dan perempuan yang terpaut sangat jauh.
