Mataram, IDN Times - Peristiwa tragis dialami NRF, seorang anak gadis berusia 9 tahun di Lingkungan Karang Kemong, Cakra Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Korban dibunuh ayah kandungnya inisial S (46) di rumahnya sendiri pada Sabtu (21/10/2023) sekitar pukul 15.35 WITA.
Kini, pelaku sudah ditahan Satreskrim Polresta Mataram untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku tega menghabisi nyawa putrinya yang saat ini duduk di bangku kelas 3 sekolah Dasar (SD) diduga karena tersinggung dengan ucapan korban.
