Bima, IDN Times- TKI ilegal bernama Furkan, warga Desa Parangina Kecamatan Sape, Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditemukan tewas tergantung di Negeri Jiran, Malaysia. Jasad pria 28 tahun itu ditemukan oleh warga di perumahan yang ia tempati bersama ibunya Siti Sarah, berlokasi di Ladang Kenyalang Laut, Sarawak. Peristiwa itu terjadi pada 25 Juni 2022 lalu.
"Iya benar, ada warga Desa Parangina Kecamatan Sape ditemukan tewas tergantung di Malaysia," jelas Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin pada IDN Times, Sabtu (2/7/2022).
