Dompu, IDN Times - Tiga Ibu Rumah Tangga (IRT), yakni, FA (53), NM (46) dan SR (52), diamankan Timsus Polsek Dompu yang dipimpin Aiptu Yusuf saat tengah bermain judi dengan menggunakan kartu domino. Judi itu dilakukan di dalam kios milik Mariam Lopes Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolsek Dompu Ipda Arif Syarifuddin SH, Sabtu, membenarkan adanya penangkapan itu. Hal itu setelah pihaknya menerima keluhan warga setempat dengan adanya perjudian yang sangat meresahkan.