Kota Bima, IDN Times - Feri Sofyan kembali bertugas sebagai Wakil Walikota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Setelah tiga bulan sebelumnya mendekam di balik jeruji besi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Terbuka Lombok Tengah. Dia dipenjara karena tersandung kasus tracking mangrove.
Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bima ini tiba di Kota Bima pada Rabu sore (11/1/2023) kemarin. Kemudian mulai melaksanakan tugas sebagai Wakil Walikota Bima, Kamis (12/1/2023) pagi.