Mataram, IDN Times - Sebanyak 292 calon jemaah haji (CJH) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) gagal berangkat naik menunaikan ibadah haji tahun 2023. Ratusan CJH itu gagal berangkat haji lantaran tidak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sampai batas waktu perpanjangan pelunasan pada 19 Mei 2023.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag NTB Eka Muftati'ah menyebutkan dari 4.477 CJH reguler dan prioritas lansia, tercatat sebabanyak 4.155 orang atau 93,43 persen yang melunasi BPIH sampai 19 Mei 2023.
"Sisanya sebanyak 292 calon jemaah haji NTB yang tidak melunasi BPIH," sebut Eka dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Senin (22/5/2023).
