Jelang Berakhirnya Masa Jabatan, Bupati Lotim Mutasi Puluhan Pejabat

Dimutasi karena melanggar disiplin ASN dan penilaian kinerja

Lombok Timur, IDN Times -  Jelang berakhirnya masa jabatan Bupati Lombok Timur (Lotim) pada 26 September 2023 mendatang, Bupati Lotim Sukiman Azmy melakukan mutasi terhadap puluhan pejabat administrator dan pengawas. Mutasi dilakukan berdasarkan penilaian kinerja.

Sebanyak 32 pejabat administrator dan pengawas yang telah dimutasi kemudian dilantik untuk diambil sumpahnya oleh Sekda Lotim M. Juaini Taofik di Lobi Kantor Bupati Lotim, Rabu (6/9/2023). Mutasi ini didasari untuk memperbaiki birokrasi dan kinerja aparatur, yang dinilai tidak mampu memenuhi target capaian kerja yang ditetapkan Bupati.

1. Dimutasi karena hukuman disiplin ASN dan penilaian kinerja

Jelang Berakhirnya Masa Jabatan, Bupati Lotim Mutasi Puluhan  Pejabatdok. Ruhaili

Sekretaris Daerah Kabupaten Lotim, M. Juaini Taofik mengatakan, mutasi yang dilakukan saat ini disebabkan secara umum karena tiga persoalan, yaitu terkena hukuman disiplin ASN, penilaian kinerja karena tidak mampu menyelesaikan tugas dan target yang dibebankan, serta mengundurkan diri karena tidak siap menjadi pejabat.

Sekda mengatakan ada tiga orang pejabat yang tidak lagi dipercayakan kembali duduk di jabatannya semula dan digantikan oleh pejabat baru.

"Bagi yang ada posisi saya ucapkan selamat, dan bagi yang dirotasi juga saya ucapkan selamat karena mendapatkan tempat dan ketemu kawan serta tempat kerja baru, serta yang kena pergeseran tidak menutup kemungkinan akan mendapatkan posisi pada masa-masa mendatang, untuk itu harus move on," ungkap Taofik.

Baca Juga: Optimalkan Pajak Galian C, Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SiAga MBLB

2. Sekda tekankan pejabat jaga netralitas pada Pemilu 2024

Jelang Berakhirnya Masa Jabatan, Bupati Lotim Mutasi Puluhan  Pejabatdok. Ruhaili

Taofik mengatakan terdapat tantangan bagi para pejabat dan ASN jelang pemilu 2024. Ia mengingatkan, sebagai ASN harus mempunyai hak pilih tetapi tidak diperbolehkan dalam politik praktis.

Untuk itu, ASN Lotim harus berhati-hati dan tetap menjaga netralitas, apalagi pelanggaran Pemilu termasuk pidana. Ia juga berharap adanya sosialisasi Perbup 60 tahun 2022 tentang netralitas ASN dalam Pemilu agar dapat dipahami bersama sehingga tidak memberikan dampak hukum.

"Sudah jelas dalam aturan itu pelanggaran pemilu itu tidak lagi masuk dalam tindak pidana ringan (tipiring) tetapi sekarang bisa dipidana penjara," tegasnya.

3. Daftar nama pejabat yang dilantik

Jelang Berakhirnya Masa Jabatan, Bupati Lotim Mutasi Puluhan  Pejabatdok. Ruhaili

Berikut daftar nama pejabat yang dilantik: 

1.  Lalu Hariadi, S.Pi., M.Si, Jabatan Camat Terara
2. Masri, SP., M.Si, Jabatan Camat Sembalun
3. Baiq Laila Azmi,S.STP, Jabatan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan
4. Sertafudin, S.Sos., MM, Jabatan Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
5. Lalu Safrudin, S.KM, Jabatan Kabid Tata Lingkungan Hidup di Dinas LHK
6. Darajata,S.Pd., M.Si, Jabatan Kabid Sarana Prasarana Pertanian di Dinas Pertanian
7. Pajri,S.Pd, Jabatan Kabid Sosial di Dinas Sosial
8. Alfin, S.IP, Jabatan Kabid Kebudayaan di Dinas Dikbud.
9. Musa Azhari, S.SP, Jabatan Kabid Pemanfaatan Data Dan Pelayanan di Dinas Dukcapil
10. Sri Kuspianti Purnamadewi ,SAP, Jabatan Kabid Pengembangan Pemuda di  Dispora
11. Drs Usman, Jabatan Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi di Dinasi Koperasi dan UMKM
12. Mustaman,STP, Jabatan Kasub Kepegawaian di Dinas Perkim
13. Muhammad Azhar, SE, Jabatan Kasub Umum Kepegawaian di Dispar
14. Ida Hamdani Damayanti,SIP, Jabatan Kasub Umum Kepegawaian di Dinas PUPR
15. Lalu Alfian Zarkasi, S.Kep.Ners, Jabatan Kepala UPTD DP3AKB Kec. Pringgasela
16. Baiq Kusuma Astuti, S.Sos, Jabatan Kepala UPTD DP3AKB Kecamatan Sikur
17. Muhammad Ali Akbar, SAP, Jabatan Kepala UPTD Dukcapil Kecamatan Keruak
18. Muhalim, S.Pd, Jabatan Kepala UPTD Dikbud Kecamatan Pringgasela
19. Akmaludin, S.Sos, Jabatan Kepala UPTD Dikbud Kecamatan Lenek
20. Mahrus, S.Pd, Jabatan Kasi Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Aikmel;
21. Purnama Hadi, SH, Jabatan Kasi Pemerintahan Kecamatan Lenek
22. Ahmad Bahtiar Suhaidi, SAP, Jabatan Kasi Kesra Kecamatan Labuhan Haji
23. Mastur, S.Sos, Jabatan Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Sakra Barat
24. Palimin,S.Pd, Jabatan Kepala UPTD Puskeswan dan Peternakan Kecamatan Wanasaba
25. M. Alimansar, S.Pd, Jabatan Kepala UPTD Puskeswan dan Peternakan Kecamatan Aikmel
26. Lalu Suparman, SAP, Jabatan Kasub Umum dan Kepegawaian Kecamatan Keruak
27. Hizmanurrozi,SM, Jabatan Kasub Keuangan dan Pelaporan Kecamatan Sembalun
28. Ahmad Yani, SH, Jabatan Kali Trantib kelurahan Geres
29. Adi Cahyono, SH, Jabatan Kasi Kesra Kecamatan Kelurahan Kelayu Utara
30. Zulfandi, SAP, Jabatan  Kasi Kesra Kelurahan Pancor
31. Iwan Sopyan Wahyudi, S.AP, Jabatan  Kepala UPTD TPI Tanjungan Luar
32. Tomi Rizandi, S.Pd, Jabatan Kasub TU UPTD Penyuluhan Pertanian Kecamatan Sakra Barat.

Baca Juga: Optimalkan Pajak Galian C, Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SiAga MBLB

Ruhaili Photo Community Writer Ruhaili

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya