Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Terlibat Penggelapan Uang, Perempuan Asal Sumbawa Jadi DPO Polda NTB

Terlibat Penggelapan Uang, Perempuan Asal Sumbawa Jadi DPO Polda NTB
Perempuan inisial OVL yang menjadi DPO Polda NTb karena diduga terlibat kasus penggelapan uang. (Dok. Polda NTB)
Share Article

Mataram, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB menetapkan seorang perempuan inisial OVL (34) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Perempuan tersebut terlibat kasus dugaan penggelapan uang.

“Kasus ditangani oleh Ditreskrimum Polda NTB dan sudah dinyatakan P21 oleh JPU,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Jumat (15/7/2022).

1. Diduga terlibat tindak pidana penggelapan

ilustrasi transaksi. (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi transaksi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sesuai surat laporan polisi :LP/K/211/ III/2020/ NTB/ Polresta Mataram tanggal 2 Maret 2020 tentang dugaan terjadinya tindak pidana penggelapan dan sesuai surat kejaksaan tinggi NTB, berkas OVL telah dinyatakan P21.

“Alamat rumah yang bersangkutan berada di Sumbawa namun keberadaannya tidak di sana,” terang Artanto.

2. Ditreskrimum Polda NTB keluarkan surat penangkapan pada 19 Juni 2022

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, surat panggilan terhadap terduga pelaku OVL sudah dilayangkan sebanyak dia kali. Yakni tanggal 9Juni dan 15 Juni 2022. Kemudian terakhir surat penangkapan oleh Ditreskrimum Polda NTB tertanggal 19 Juni 2022.

“Polda berupaya mencari tersangka, salah satu caranya adalah dikeluarkannya DPO tersebut,” tegasnya.

3. Polda NTB minta bantuan masyarakat

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto (IDN Times/Dok.Polda NTB)
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto (IDN Times/Dok.Polda NTB)

Artanto mengimbau dan meminta kepada masyarakat jika mengetahui keberadaan terduga pelaku, agar segera melaporkan ke polisi terdekat. Kepada yang bersangkutan juga diminta untuk segera menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum.

“Jika ada masyarakat mengetahui keberadaannya, dapat langsung menghubungi Ditreskrimum polda NTB atau menghubungi kepolisian terdekat agar segera ditangkap,” harapnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Linggauni -
Muhammad Nasir
Linggauni -
EditorLinggauni -

Latest News NTB

See More

5 Tanda Tubuhmu Sehat di Pagi Hari, Bau Mulut Tak Sedap hingga Kentut

01 Jun 2026, 20:00 WIBNews