Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Terlibat Narkoba dan Tinggalkan Tugas, 6 Anggota Polres Dompu Dipecat

Foto saat proses PTDH di Polres Dompu (Dok/Istimewa)
Dompu, IDN Times - Enam anggota Polres Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dipecat. Mereka dipecat melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimpin Kapolres Dompu, AKBP Julkarnain di halaman Polres, Kamis (23/1/2025).
"Sebanyak enam orang anggota yang di PTDH," kata Kapolres Dompu, AKBP Julkarnain saat pimpin upacara PTDH, Kamis (23/1/2025).
1. Lima di antaranya terlibat kasus narkoba
Ilustrasi narkotika (IDN Times)
Kapolres mengatakan, lima di antara anggota yang dipecat dengan tidak hormat itu karena terbukti terlibat dalam kasus narkoba. Mereka masing-masing inisial AM, MY, MA, R dan MS.
Kemudian satu anggota lainnya inisial ED berpangkat Aipda dipecat karena melanggar disiplin. Dia telah terbukti meninggalkan tugas selama 51 hari secara berturut-turut tanpa izin.
2. Tak berikan toleransi bagi anggota yang langgar aturan
Editorial Team
EditorJuliadin JD
EditorLinggauni
Follow Us