Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Terekam CCTV, Pria di Kupang Diamankan usai Pamer Alat Kelamin di Kios
Ilustrasi tersangka (IDN Times/ Riyanto)
  • JK (22) ditahan Polresta Kupang Kota setelah diduga melakukan tindakan asusila di sebuah kios di Jalan Frans Seda; rekaman CCTV membantu polisi mengidentifikasi dan melacaknya.
  • Saat berpura-pura membeli rokok, JK diduga menonton video pornografi di ponsel lalu mengeluarkan dan memainkan alat kelaminnya di hadapan penjaga kios berinisial H (36).
  • Korban menegur dan mengusir JK lalu melapor ke polisi. Setelah penyelidikan, keluarga menyerahkannya; JK mengakui perbuatan dan mengaku berada di bawah pengaruh minuman keras.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    JK (22) diamankan atas dugaan tindak pidana kesusilaan setelah diduga memperlihatkan dan memainkan alat kelaminnya di sebuah kios saat berpura-pura membeli rokok.
  • Who?
    JK (22), warga Kelurahan Oesapa, diamankan Polresta Kupang Kota. Korban adalah H (36), penjaga kios, sementara Unit Jatanras dan Unit PPA Satreskrim menangani pemeriksaan.
  • Where?
    Peristiwa terjadi di sebuah kios di Jalan Frans Seda, Kota Kupang. JK kemudian dibawa ke Mapolresta Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
  • When?
    JK diamankan pada Rabu, 5 Agustus 2026. Kepolisian menyampaikan perkembangan penanganan perkara pada Kamis, 6 Agustus 2026.
  • Why?
    JK diduga melakukan perbuatan tersebut saat menonton konten pornografi melalui telepon genggam. Dalam pemeriksaan, ia mengaku sedang berada di bawah pengaruh minuman keras.
  • How?
    Korban menegur dan mengusir JK, lalu melapor ke polisi. Rekaman CCTV membantu penyelidikan; setelah identitasnya diketahui, keluarga menyerahkan JK kepada polisi untuk pemeriksaan intensif.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Seorang pemuda bernama JK datang ke kios di Kupang dan berpura-pura membeli rokok. Ia melakukan hal tidak pantas di depan penjaga kios, H. Kamera kios merekam kejadian itu. H marah lalu melapor polisi. Polisi mencari JK, lalu keluarganya mengantarnya ke kantor polisi. Sekarang JK ditahan dan diperiksa polisi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kupang, IDN Times - Seorang pria muda berinisial JK (22) diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota setelah diduga memainkan alat kelaminnya saat berbelanja di sebuah kios. Aksi tidak senonoh tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) kios dan kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

JK diketahui berdomisili di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Ia diamankan pada Rabu (5/8/2026), tidak lama setelah diduga melakukan perbuatan asusila tersebut.

1. Masuk pidana asusila

Tim Polresta Kupang Kota menahan pelaku asusila memainkan alat kelamin saat berbelanja di kios. (Dok Polresta Kupang Kota)

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang, menyebut JK sebagai terduga pelaku. Identitasnya diungkap oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota, IPDA Afret Bire.

"Petunjuknya CCTV tersebut, sehingga tim di lapangan dapat mengungkap identitas dan keberadaannya," tukasnya, Kamis (6/8/2026).

Jumpatua juga membenarkan bahwa pemuda tersebut sudah diamankan di Mapolresta Kupang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait motif perilaku tidak pantas tersebut.

"Dia menjadi terduga pelaku tindak pidana kesusilaan," tukasnya.

2. Sambil nonton konten tak senonoh

Rekaman cctv pelaku asusila memainkan alat kelamin saat berbelanja di kios di Kupang. (Dok Polresta Kupang Kota)

Awalnya terduga pelaku pergi ke sebuah kios di Jalan Frans Seda yang saat itu dijaga oleh korban H (36) dengan berpura-pura membeli rokok. Pada saat yang sama ibu rumah tangga itu memperhatikan JK sedang membawa handphone dan menonton konten video tak senonoh.

"Jadi terduga pelaku ini berpura-pura membeli rokok dan saat yang sama secara langsung korban melihatnya sedang menonton video porno sambil membeli rokok lalu menanyakan barang dagang lainnya," tukasnya.

Beberapa saat kemudian pemuda itu mengeluarkan dan memainkan alat kelaminnya di hadapan korban sehingga memicu reaksi marah wanita itu.

"Korban yang terkejut langsung menegur pelaku dan mengusirnya keluar dari kios. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Kupang Kota,” kata dia.

3. Mengaku sedang mabuk

Ilustrasi tersangka (IDN Times/istimewa)

Pemuda itu diserahkan oleh keluarganya sendiri setelah indentitasnya diketahui oleh polisi yang melakukan penyelidikan. Jumpatua menyebut tim di lapangan menyampaikan secara persuasif sehingga keluarga mengantar sendiri JK ke Mapolresta Kupang Kota.

Penyerahan itu dilanjutkan dengan pemeriksaan secara intensif guna melengkapi proses penyidikan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota.

"Terduga pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan menyebut dirinya tengah berada dalam pengaruh minuman keras," lanjut dia.

Ia mengingatkan masyarakat untuk bijak menggunakan media digital dan menghindari konsumsi konten pornografi maupun penyalahgunaan minuman keras, yang berpotensi memicu terjadinya tindak pidana dan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Curated For You

Editorial Team

Related Article