Kupang, IDN Times - Seorang pria muda berinisial JK (22) diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota setelah diduga memainkan alat kelaminnya saat berbelanja di sebuah kios. Aksi tidak senonoh tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) kios dan kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
JK diketahui berdomisili di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Ia diamankan pada Rabu (5/8/2026), tidak lama setelah diduga melakukan perbuatan asusila tersebut.
