Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi tangkap terduga pengedar narkotika jenis sabu (Dok Polresta Mataram)

Mataram, IDN Times  - Sat Resnarkoba Polresta Mataram mengamankan dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu. Keduanya diduga kerap bertransaksi di Wilayah Lingkungan Pelembak, Kelurahan Dayen Pekan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Senin (20/12/2021). Salah satu terduga pelaku itu sehari-hari bekerja sebagai tukang batu.

Selain keduanya, polisi juga mengamankan dua orang yang kebetulan berada di lokasi penangkapan. Keduanya akan dites urine dan akan dimintai keterangan sebagai saksi.

1. Kronologis penangkapan

Ilustrasi diborgol-tersangka (IDN Times/Bagus F)

Polisi menangkap HE (41) yang berasal dari Ampenan Kota Mataram dan HG (33) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian atau tukang batu.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Akp I Made Yogi Purusa Utama mengatakan bahwa pada saat penangkapan, pihaknya juga menemukan barang bukti yang diduga sabu dengan berat 13,35 gram.

"Penangkapan keduanya atas informasi yang diterima Satresnarkoba Polresta Mataram yang langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal pada lokasi yang dimaksud," ungkap Yogi.

2. Polisi sita sejumlah barang bukti

Editorial Team

EditorLinggauni

Tonton lebih seru di