Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20260113_185546_965.jpg
Lokasi tambang emas ilegal di Gunung Kongbawi, Dusun Belenje, Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah. (dok. Istimewa)

Lombok Tengah, IDN Times - Aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Kongbawi, Dusun Belenje, Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mengalami longsor. Akibatnya, sejumlah warga mengalami luka-luka.

Polsek Praya Barat Daya, Polres Lombok Tengah langsung menutup aktivitas tambang emas ilegal yang berada di kawasan hutan produksi itu menyusul terjadinya longsor yang mengakibatkan adanya korban.

1. Lokasi tambang emas ilegal di pinggir jurang perbukitan

Penutupan tambang emas ilegal oleh aparat kepolisian. (dok. Istimewa)

Kapolsek Praya Barat Daya, Ipda Aswina Anggara, Selasa (13/1/2026) mengatakan bahwa lokasi tambang emas ilegal itu berada di kawasan hutan produksi milik Pemerintah Provinsi NTB dengan kondisi tanah yang sangat labil dan berisiko tinggi terjadi longsor.

Anggara mengaku prihatin terhadap aktivitas penambangan emas ilegal yang dilakukan warga. Terlebih lokasi pembukaan tambang emas ilegal berada di pinggir jurang kawasan perbukitan.

Aparat kepolisian telah melakukan penutupan aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Penutupan lokasi tambang dilakukan setelah lubang galian longsor saat aktivitas penambangan tengah berlangsung.

2. Sejumlah warga luka-luka, satu dilarikan ke puskesmas

Polisi memasang police line di lokasi tambang emas ilegal di Lombok Tengah. (dok. Istimewa)

Dia mengungkapkan longsornya lokasi tambang emas ilegal tersebut menyebabkan sejumlah penambang mengalami luka-luka. Bahkan satu orang warga dilaporkan mengalami luka serius sehingga harus dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Aktivitas penambangan ilegal tersebut sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Kondisi tanahnya labil dan berada dekat jurang, sehingga berpotensi menimbulkan korban jiwa,” kata Anggara.

3. Warga nekat melakukan aktivitas penambangan ilegal

Penutupan tambang emas ilegal oleh aparat kepolisian. (dok. Istimewa)

Anggara menegaskan penutupan lokasi tambang emas dilakukan aparat kepolisian sebagai upaya pencegahan terhadap risiko yang ditimbulkan. Dia mengungkapkan bahwa aparat kepolisian telah berulang kali melakukan penertiban dan memberikan imbauan kepada warga, namun aktivitas penambangan emas ilegal tersebut tetap dilakukan.

“Penutupan ini kami lakukan sebagai langkah tegas demi keselamatan masyarakat. Kami sudah berulang kali memberikan imbauan dan larangan, namun masih ada yang nekat melakukan penambangan secara ilegal," tuturnya.

Pascapenutupan ini, pihak kepolisian akan melakukan pemantauan secara intensif di lokasi bekas galian tambang emas ilegal. Apabila ada warga yang masih ditemukan melakukan aktivitas penambangan ilegal, kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan hukum.

“Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi ini. Apabila masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Editorial Team