Penutupan tambang emas ilegal oleh aparat kepolisian. (dok. Istimewa)
Anggara menegaskan penutupan lokasi tambang emas dilakukan aparat kepolisian sebagai upaya pencegahan terhadap risiko yang ditimbulkan. Dia mengungkapkan bahwa aparat kepolisian telah berulang kali melakukan penertiban dan memberikan imbauan kepada warga, namun aktivitas penambangan emas ilegal tersebut tetap dilakukan.
“Penutupan ini kami lakukan sebagai langkah tegas demi keselamatan masyarakat. Kami sudah berulang kali memberikan imbauan dan larangan, namun masih ada yang nekat melakukan penambangan secara ilegal," tuturnya.
Pascapenutupan ini, pihak kepolisian akan melakukan pemantauan secara intensif di lokasi bekas galian tambang emas ilegal. Apabila ada warga yang masih ditemukan melakukan aktivitas penambangan ilegal, kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan hukum.
“Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi ini. Apabila masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.