Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tahan Pegiat Wisata, Polres Rote di NTT Didemo Berhari-hari

Massa berdemontrasi di depan Polres Rote Ndao menuntut kebebasan Erasmus Frans. (Dok Polres Rote Ndao)
Massa berdemontrasi di depan Polres Rote Ndao menuntut kebebasan Erasmus Frans. (Dok Polres Rote Ndao)

Kupang, IDN Times - Penahanan pegiat pariwisata, Erasmus Frans Mandato, oleh Polres Rote Ndao mendulang gelombang protes dari massa sejak Senin (8/9/2025). Aksi masa yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Keadilan ini menuntut Erasmus segera dibebaskan.

Polres Rote Ndao sendiri menetapkan Erasmus sebagai tersangka tindak pidana tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE). Erasmus sendiri telah menjalani masa penahanan di Sel Tahanan Polres Rote Ndao beberapa hari sebelumnya.

Pegiat pariwisata di Rote Ndao ini ditahan atas kritiknya terhadap perusahaan asing, Bo'a Development di Facebook. Ia mengkritisi perusahaan ini soal penutupan jalan untuk aktivitas penebangan mangrove secara ilegal.

1. Demo saat hujan hingga ada yang terluka

Massa berdemontrasi di depan Polres Rote Ndao menuntut kebebasan Erasmus Frans. (Dok Polres Rote Ndao)
Massa berdemontrasi di depan Polres Rote Ndao menuntut kebebasan Erasmus Frans. (Dok Polres Rote Ndao)

Pada hari pertama, masa aksi yang berjumlah kurang lebih 50 orang ini tetap menggelar aksi di bawah guyuran hujan deras. Masa aksi dengan salah satu orator, Irman Baleng, meminta agar bertemu dengan EFM di ruang tahanan Mapolres Rote Ndao. Massa juga tidak jadi melakukan audiensi dengan Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono.

Demontrasi ini berakhir pukul 15.00 WITA usai dua orang perwakilan keluarga selesai membesuk Erasmus di ruang tahanan Mapolres Rote Ndao. Aksi demonstrasi di depan Polres Rote Ndao oleh Ikatan Mahasiswa Rote Ndao (IKMAR), simpatisan, aktivis prokeadilan, dan keluarga Erasmus kembali berlanjut esoknya, Selasa (9/9/2025). Massa datang dengan tuntutan yang sama hingga ada aksi bakar ban.

Kemudian pada hari ketiga, Rabu (10/9/2025), terdapat seorang demonstran yang mengalami luka di kepala. Video demonstran dengan kepala berdarah-darah ini kemudian beredar di media sosial. Belum diketahui penyebab jelas insiden tersebut.

2. Respons Polres Rote Ndao

Demonstrasi menuntut Polres Rote Ndao bebaskan Erasmus Frans. (Dok Polres Rote Ndao)
Demonstrasi menuntut Polres Rote Ndao bebaskan Erasmus Frans. (Dok Polres Rote Ndao)

Menurut Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, penahanan Erasmus sudah sesuai dengan laporan dan prosedur. Ia menyebut pihaknya menjamin hak setiap warga negara, baik itu sebagai pelapor maupun terlapor.

"Setiap Laporan yang disampaikan akan diproses sesuai SOP dan kita tetap profesional dalam menanganinya," kata dia dalam pernyataannya, Senin lalu (8/9/2025).

Di sisi lain, Harry Pandie dan Rido Manafe selaku kuasa hukum dari Erasmus menyebut Polres Rote Ndao tebang pilih dalam proses hukum. Alasannya, ada kasus penganiayaan dengan korban adik dari Erasmus yang tidak cepat ditindaklanjuti.

“Ini aneh, yang jelas-jelas melakukan penganiayaan belum ditahan tapi yang hanya menyampaikan pendapat cepat ditahan padahal unsur pidananya tidak terpenuhi,” ujar Rido, Kamis (11/9/2025).

Adik dari Erasmus ini melaporkan warga Spanyol, Victor Gracia, selaku koki di 81 Palm Resort terkait penganiayaan dengan luka-luka pada 26 Juli 2025. Kasus ini terjadi di Desa Nemberala.

3. Kuasa hukum kritisi Polres Rote Ndao

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono saat temui massa aksi di bawah guyuran hujan. (Dok Polres Rote Ndao)
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono saat temui massa aksi di bawah guyuran hujan. (Dok Polres Rote Ndao)

Rido menilai ada perlakuan berbeda dari Polres Rote Ndao terhadap dua perkara ini yang dapat juga dinilai sendiri oleh publik. Kedua kuasa hukum ini ingin agar kepolisian khususnya Polres Rote Ndao membuktikan bahwa hukum berlaku sama bagi semua pihak termasuk terhadap warga negara asing.

“Masyarakat sudah melihat adanya potensi ketidakadilan. Jika polisi tidak bersikap tegas, kepercayaan publik terhadap aparat bisa semakin merosot,” tandasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

Pasien Meninggal di Puskesmas, Dikes Lotim Janji Benahi Layanan Kesehatan

11 Sep 2025, 20:35 WIBNews