Keluarga Luapkan Kekesalan pada Penganiaya Prada Lucky Usai Sidang

Kupang, IDN Times - Keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo meluapkan kekesalannya pada para terdakwa setiap kali sidang di Pengadilan Militer III-15 Kupang berakhir. Sidang ini bergulir sejak 27 - 29 Oktober 2025 dengan tiga berkas berbeda.
Sidang ini dipimpin oleh Hakim Ketua, Mayor Chk Subiyatno, serta hakim anggota Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto.
Keluarga Prada Lucky menyoraki para terdakwa setiap akan keluar sidang. Dalam tiga hari ini mereka mengenakan pakaian bertuliskan Justice for Prada Lucky dengan wajah pemuda tersebut.
1. Keluarga Prada Lucky marahi terdakwa

Terdakwa Ahmad Faisal Komandan Kompi A, atasan langsung dari Prada Lucky tak lolos dari cemooh. Keluarga Prada Lucky dengan berurai air mata menyebut Ahmad Faisal tak menghargai sidang usai merenggut nyawa pemuda tersebut.
Sidang Ahmad Faisal pada Senin (27/10/2025) ini menghadirkan saksi Dansi Intel Thomas Awi, anggota provost Poncianus Allan Dadi, dan saksi kunci Prada Richard Bulan. Usai sidang keluarga sudah menunggu Ahmad Faisal, Thomas Awi dan Ponsianus Allan Dadi di lorong antara ruang sidang dan ruang tunggu bagi tahanan. Keluarga menghardik ketiganya dengan marah-marah. Keluarga juga menunggu di samping gedung pengadilan, di mana mobil yang akan membawa terdakwa dan saksi ke tahanan bersiaga. Situasi kondusif karena pengawalan ketat petugas polisi militer saat keluarga korban ini meluapkan kekesalan.
Pada sidang perdana ini, Ahmad Faisal membantah mencambuk Prada Lucky di lapangan apel dengan selang pada punggung.
"Izin, saya mencambuk di bagian pantatnya," sangkalnya.
2. Ayah Prada Lucky kesal

Pada sidang kedua, Selasa (28/10/2025), ada 17 terdakwa yang dihadirkan oleh Pengadilan Militer III-15 Kupang. Usai sidang keluarga Prada Lucky juga menunggu di lorong antara ruang tunggu tahanan dan ruang sidang. Kali ini para terdakwa diarahkan langsung berlari dari lorong itu ke lobi depan di mana mobil mereka menunggu.
Keluarga Prada Lucky pun terpancing dan memutar ke halaman depan pengadilan namun para terdakwa sudah dibawa pergi. Mereka meluapkan kekesalannya mereka dengan marah-marah di depan lobi pengadilan. Mereka tidak terima Lucky disiksa hingga meninggal dunia karena isu LGBT yang tidak berdasar sepanjang sidang itu berlangsung.
"Saya tentara! Saya tuntut mereka hukuman mati! Ingat itu baik-baik. Saya kecewa hari ini. Pengadilan mengatakan anak saya tidak bersalah. LGBT tidak bisa dibuktikan," amuk ayah Prada Lucky, Christian Namo.
Dalam sidang itu Christian meminta para terdakwa membuktikan isu LGBT yang mendasari penyiksaan terhadap putra pertamanya ini. Namun oditur saat itu menyahut isu itu belum sepenuhnya bisa dibuktikan para terdakwa.
3. Amuk ibunda Prada Lucky

Pada sidang ketiga, Rabu (29/10/2025), menghadirkan empat terdakwa yakni Keempat terdakwa ini antara lain Pratu Ahmad Ahda, Pratu Emeliano De Araujo, Pratu Petrus Nong Brian Semi, dan Pratu Aprianto Rede Radja. Keempat terdakwa ini juga mendulang cemooh karena terungkap fakta mereka menyiksa Prada Lucky sambil mabuk. Siksaan ini pun dengan cara melumuri garam dan cabai ke luka Prada Lucky dan Prada Richard.
Ibu Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, menyebut keempat terdakwa berperilaku tidak manusiawi atas nama senioritas semata. Ia memarahi para senior Prada Lucky yang sudah berada dalam ruang tunggu tahanan ketika sidang diskors sementara.
"Kalian tidak cocok jadi TNI. Copot seragam kalian dan terima hukuman mati!," ujarnya.


















